Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cegah Penyebaran COVID-19, Akses Simpang Enam Demak Ditutup

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simpang enam Demak depan Alun-Alun.

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Kabupaten Demak akan menutup jalur Simpang Enam Demak sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) mulai Kamis (23/4/2020). 

Rencananya penutupan akses simpang enam tersebut akan dilakukan setiap hari Jumat hingga Senin pagi.

Penutupan akses simpang enam Demak merupakan hasil rapat seluruh pemangku tertuang dalam Surat Edaran Bupati nomor 440.1/7 tahun 2020, tentang penutupan kawasan Simpang Enam Demak dan sekitarnya.

Jumlah Pemudik Turun, Ganjar Pranowo: Kami Akan Terus Lakukan Pendataan

Dalam keterangan pers resmi, Surat Edaran disampaikan, meliputi penutupa atau pembatasan kegiatan yang bertempat di kawasan Simpang Enam (alun-alun) dan sekitarnya.

Serta menutup atau mem-blokade akses jalan menuju kawasan Simpang Enam setiap Jumat pukul 18.00 WIB sampai dengan Senin pukul 04.00 WIB.

Pelaksanaan penutupan tersebut diberlakukan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan situasi dan perkembangan.

Tonton juga:

Dengan adanya penutupan akses jalan tersebut, seluruh aktivitas perdagangan ataupun dunia usaha di kawasan Simpang Enam dan sekitarnya diimbau untuk tutup sementara.

Kasatlantas Polres Demak AKP Nyi Ayu Fitria menyampaikan, menjelang hari pertama Ramadan 1441 H, sudah dilakukan penutupan atau blokade akses jalan menuju kawasan Simpang Enam Demak mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Sehingga, diharapkan masyarakat bisa mencari jalan alternatif lainnya.

“Rekayasa lalu lintas untuk menghindari kawasan alun-alun adalah dari arah Semarang, traffic light jalan Lingkar Katonsari belok kanan menuju Jebor dan sebaliknya bila dari Kudus, belok kiri masuk jalur lingkar. Sedangkan penutupan dimulai dari Terminal Demak dan Pertigaan Kracaan,” jelasnya.

Ditambahkan, penutupan juga dilakukan di depan Dinas Pariwisata atau Kauman Gang III, di depan Toko Pojok, depan SDN 2 Demak, Kantor KPU dan Klenteng.

“Dengan adanya pemberlakuan penutupan akses jalan dan rekayasa lalu lintas tersebut, diharapkan waga Demak dan pengguna lalu lintas yang melewati Demak dapat menaati dan memakluminya,” imbuhnya.

Larangan Mudik Lebaran, KAI Batalkan Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dari dan ke Jakarta & Bandung

Dukung Larangan Mudik, Bupati Banyuwangi: Nekat Pulang Kampung, Wajib Karantina Mandiri

Indonesia Darurat Covid-19, Menag: Jangan Mudik, di Rumah Saja

Garuda Indonesia Beri Akses Prioritas untuk Tenaga Medis Selama Pandemi COVID-19

Akses Masuk Karimunjawa Ditutup untuk Turis, Hanya Warga Lokal yang Diizinkan

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)