TRIBUNTRAVEL.COM - Mengantisipasi penyebaran covid-19, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang terus mengeluarkan sejumlah kebijakan baru.
Kali ini, Dishub Kota Semarang bersama Sat Lantas Polrestabes Semarang memberlakukan penutupan tahap dua.
Dilansir TribunTravel dari akun Instagram @dishubkotasmg pada Rabu (22/4/2020), Dishub Kota Semarang menyampaikan informasi mengenai penutupan jalan tahap dua.
Dalam pengumumannya, Dishub Kota Semarang menyampaikan perpanjangan waktu pentutupan 3 ruas jalan yang berlaku mulai 22 April 2020.
Penutupan diperpanjang menjadi 24 jam penuh setelah sebelumnya hanya dilakukan selama 12 jam.
Diketahui ketiga ruas jalan ini memang sudah ditutup sejak Senin, (20/4/2020) lalu.
• 5 Nasi Ayam Legendaris di Semarang, Ada yang Buka Sejak 1970
Peraturan tersebut berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Berikut ini ruas jalan di Semarang yang ditutup:
1. Jalan Dr Wahidin
Ruas jalan ditutup dari Simpang TL Kaliwiru sampai dengan Simpang Sisingamaharaja.
2. Jalan Lamper Tengah
Ruas jalan ditutup mulai Simpang Majapahit sampai dengan Simpang Mrican
3. Jalan Tanjung
Ruas jalan ditutup dari Simpang Imam Bonjol sampai dengan Simpang Pemuda
Sebelumnya, Dishub Kota Semarang juga menutup lima ruas jalan utama di Semarang