Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Mulai Berlaku Hari Ini, 3 Ruas Jalan Utama di Semarang Tutup 24 Jam untuk Antisipasi Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kawasan Simpang Lima Semarang, Minggu (26/1/2020).

TRIBUNTRAVEL.COM - Mengantisipasi penyebaran covid-19, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang terus mengeluarkan sejumlah kebijakan baru.

Kali ini, Dishub Kota Semarang bersama Sat Lantas Polrestabes Semarang memberlakukan penutupan tahap dua.

Dilansir TribunTravel dari akun Instagram @dishubkotasmg pada Rabu (22/4/2020), Dishub Kota Semarang menyampaikan informasi mengenai penutupan jalan tahap dua.

Dalam pengumumannya, Dishub Kota Semarang menyampaikan perpanjangan waktu pentutupan 3 ruas jalan yang berlaku mulai 22 April 2020.

Penutupan diperpanjang menjadi 24 jam penuh setelah sebelumnya hanya dilakukan selama 12 jam.

Diketahui ketiga ruas jalan ini memang sudah ditutup sejak Senin, (20/4/2020) lalu.

5 Nasi Ayam Legendaris di Semarang, Ada yang Buka Sejak 1970

Peraturan tersebut berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Berikut ini ruas jalan di Semarang yang ditutup:

1. Jalan Dr Wahidin

Ruas jalan ditutup dari Simpang TL Kaliwiru sampai dengan Simpang Sisingamaharaja.

2. Jalan Lamper Tengah

Ruas jalan ditutup mulai Simpang Majapahit sampai dengan Simpang Mrican

3. Jalan Tanjung

Ruas jalan ditutup dari Simpang Imam Bonjol sampai dengan Simpang Pemuda

Sebelumnya, Dishub Kota Semarang juga menutup lima ruas jalan utama di Semarang

Halaman
12