TRIBUNTRAVEL.COM - Desa Adat Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, akan menggelar sipeng (Nyepi) atau tidak boleh keluar rumah.
Nyepi sipeng ini akan diadakan pada hari Kamis (23/4/2020) mendatang.
Dilansir oleh TribunTravel dari TribunBali, hal ini serangkaian upacara tawur kesanga yang akan dilaksanakan Rabu (22/4/2020).
Meskipun Desa Adat Ketewel akan nyepi, mereka tidak menutup jalan raya, melainkan hanya berlandaskan kesadaran semua orang yang tinggal di lingkungan Desa Adat Ketewel.
Jro Bendesa Ketewel, I Wayan Ari Suthama, Selasa (21/4/2020) membenarkan pihaknya akan menggelar sipeng pada 23 April 2020 ini.
• Terdampak Covid-19, Pekerja Pariwisata di Bali Mendapat Bantuan Sembako
Sipeng ini berkaitan dengan upacara tawur kesanga.
Ari menjelaskan sesuai dresta (aturan), Desa Adat Ketewel tidak menggelar tawur kesanga pada umumnya atau sehari sebelum Hari Raya Nyepi.
Sebab dresta setempat menilai itu adalah uncal balung atau tidak boleh menggelar upacara keagamaan.
Tawur kesanga di Ketewel, kata dia, dilakukan pada tilem kedasa yang jatuh pada, Rabu (22/4/2020).
Upacara tawur kesanga digelar pada Rabu, dan besoknya sipeng (nyepi).
Seperti Hari Suci Nyepi, sipeng ini digelar selama 24 jam, dimulai pukul 6 pagi dan berakhir pada pukul 6 pagi esoknya.
Meskipun begitu, tidak ada jalan raya yang ditutup.
Dalam sipeng, baik itu krama adat yang asli Ketewel maupun krama tamu yang tinggal di Desa Ketewel tidak boleh keluar rumah.
" Di sini ada 11 banjar, dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 1.544 orang, dengan total warga kurang lebih 8.000 jiwa,” tambah Ari.
Ari mengatakan, sebelum sipeng, pihaknya telah memberikan sembako untuk semua KK di Desa Adat Ketewel, yang bersumber dari pengelelolaan LPD Ketewel, total sembako yang dibagikan 15 ton beras, ribuan telur, 5.000 masker dan disinfektan.