TRIBUNTRAVEL.COM - Pasangan suami-istri nyaris didenda Rp 25 juta karena unggah foto liburandi Facebook.
Virus corona membuat banyak negara yang menerapkan kebijakan lockdown dan melarang warganya keluar rumah, apalagi liburan.
Dilansir oleh Tribun Travel dari nydailynews.com, pasangan suami-istri Jazz dan Garry Mott di Victoria, Australia nyaris didenda oleh kepolisian setempat.
Mereka dituduh melakukan perjalanan yang tidak penting di tengah pandemi corona.
• Kisah Para Turis Terjebak di Maldives yang Lockdown Akibat Pandemi Covid-19
Akhirnya, pasangan tersebut menjelaskan karena telah terjadi kesalahpahaman dengan pihak kepolisian.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula saat Jazz dan Mott mengunggah foto-foto liburan mereka di Lake, Entrance, Victoria, Australia.
Foto-foto tersebut diunggah di Facebook pada 5 April 2020.
Kemudian, pada 9 April, mereka terkejut karena ada polisis yang datang ke rumah mereka dan mengatakan Jazz dan Mott didenda karena memposting foto liburan.
Mereka didenda sebesar 1.652 dolar Amerika atau setara dengan Rp 25 juta.
Jazz pun menjelaskan bila foto-foto liburan di Lakes Entrance tersebut sebenarnya terjadi pada tahun 2019 silam.
Setelah melaporkan ke media, kepolisian setempat pun mencabut gugatan denda kepada Jazz dan Mott.
Mereka memberi satu syarat, baik Jazz maupun Mott tidak diizinkan lagi untuk mengunggah foto liburan ke media sosial apa pun.
Seorang juru bicara dari Departemen Kepolisian Victoria mengatakan, kebijakan tersebut telah ditinjau dan mereka memutuskan mencabut gugatan pada Jazz dan Garry Mott.
Saat ini Victoria sedang memberlakukan lockdown sehingga warganya pun harus tinggal di rumah dan hanya dibolehkan keluar rumah untuk membeli persediaan makanan dan ke rumah sakit.
• Kisah Para Turis Terjebak di Maldives yang Lockdown Akibat Pandemi Covid-19
• Di Tengah Lockdown Akibat Covid-19, Nenek Ini Dapat Kejutan Ulang Tahun Tak Terduga dari Tetangganya
• Viral di Medsos, Gunung di Swiss Tampilkan Pesan Stay Home saat Lockdown Akibat Covid-19
• Pemerintah Malaysia Perpanjang Lockdown Hingga 28 April 2020
• Sempat Tertahan Akibat Lockdown, 58 Jemaah Umrah Asal Indonesia Dipulangkan Hari Ini
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)
Baca tanpa iklan