Pengaturan jarak ini akan ditentukan dengan mengeluarkan nomor kursi bagi penumpang yang akan muncul ketika melakukan check in, baik di meja pelaporan (check-in counter), melalui website, atau pelaporan mandiri (self check-in).
Namun, nantinya saat sudah berada di dalam kabin, penumpang dimungkinkan untuk dipindah-pindah posisi duduknya menyesuaikan kondisi penerbangan.
"Untuk alasan keselamatan dan keseimbangan pesawat saat lepas landas dan mendarat, penumpang dapat dipindahkan sesuai instruksi petugas darat ataupun awak kabin," jelas Danang.
• Daftar Rute Penerbangan Garuda Indonesia yang Ditunda Sementara Terkait Pandemi Covid-19
• Thailand Perpanjang Larangan Penerbangan karena Kasus Virus Corona Terus Meningkat
• Cegah Covid-19, Kemenhub Terapkan Mekanisme Khusus untuk Penerbangan di Indonesia
• Lakukan Penerbangan Repatriasi, AirAsia Terbangkan WNI dari Uni Emirat Arab
• 6 Kejadian Tak Biasa saat Penerbangan, Ada yang Pesan Jet Pribadi untuk Bawa Kucing
(TribunTravel/Arif Setyabudi)