TRIBUNTRAVEL.COM - Viral di medsos, sekumpulan bule di Bali gelar pesta ulang tahun di tengah pandemi virus corona.
Kejadian ini pun menarik perhatian dan menjadi pembicaraan banyak orang di sosial media.
Dilansir oleh TribunTravel, seorang pengguna Twitter dengan username @WulanRussell mengunggah beberapa foto dan video.
Foto dan video yang diunggah tersebut merupakan cuplikan dari Instastory beberapa akun yang sedang berpesta tersebut.
• Kelakuan Buruk Turis Asing di Bali saat Pandemi Covid-19, Ada yang Nekat Surfing
Cuitan dari Wulan Russell ini pun menjadi viral di medsos dengan mendapatkan lebih dari 28 ribu retwit dan lebih dari 34 ribu likes.
"TOLONG VIRALKAN, KARENA AKU SUDAH DAPAT LAPORAN INI BANYAK. sayangnya aku sudah gak tinggal di Bali lagi jadi aku ga bisa lakuin banyak." cuit @WulanRussell.
Dalam foto dan video tersebut terlihat belasan orang yang didominasi oleh turis asing sedang bersenang-senang dalam pesta yang diduga berada di satu villa di Canggu.
Menurut penuturan Wulan, dalam cuitannya tersebut, kejadian belasan turis asing berpesta itu terjadi pada 12 April yang lalu.
Diwartakan oleh Kompas (13/4/2020), Kepala Polres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan pihaknya telah meminta keterangan kepada seorang berinisial J yang merupakan penanggungjawab acara.
Kepada polisi, J mengaku acara tersebut digelar secara terbatas, namun, yang hadir ternyata sebanyak 15 orang.
Pihak Kepolisian Badung hanya meminta keterangan kepada J. Ia tidak diamankan ataupun ditahan.
Selain itu, seorang tamu yang mengikuti birthday party itu pun mengajukan permohonan maaf.
Dalam video yang diunggah oleh akun Facebook Denpasar Now, pesta tersebut dihentikan oleh petugas keamanan villa karena sudah ada larangan tidak boleh membuat keramaian di Desa Cemagi.
Kejadian tentu menjadi ironi, pasalnya Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Instruksi Gubernur dengan nomor 8551 tahun 2020 terkait penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali.
Dalam poin kedua intruksi itu, pihaknya melakukan pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata yakni dengan menutup operasional obyek wisata.