TRIBUNTRAVEL.COM - Wabah virus corona yang menjadi pandemi global membuat pemerintah mengeluarkan aturan agar orang tidak bepergian.
Langkah pencegahan dan penanganan COVID-19 juga dibuat oleh Gubernur Bali, Wayan Koster yang mengeluarkan Instruksi Gubernur nomor 8551 tahun 2020.
Pada poin kedua instruksi tersebut, Pemerintah Bali melakukan pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata yakni dengan menutup operasional obyek wisata.
Kemudian juga menutup operasional hiburan malam, meniadakan keramaian dan atau hiburan, termasuk tajen dan meniadakan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang.
• Kelakuan Buruk Turis Asing di Bali saat Pandemi Covid-19, Ada yang Nekat Surfing
Turis baik dari dalam dan luar negeri tidak boleh datang ke tempat wisata yang ditutup maupun mengadakan acara yang melibatkan orang banyak.
Namun, ternyata ada beberapa oknum turis asing yang tidak memperdulikan aturan tersebut dan melakukan hal-hal nekat.
TribunTravel merangkum beberapa aksi nekat yang buruk turis asing di Bali yang tidak pantas ditiru.
1. Nekat Surfing
Beberapa turis asing asal Australia dan Maroko yang nekat surfing di Pantai Watu Klotok dan Pantai Batu Tumpeng, Klungkung Bali.
Padahal, kedua pantai tersebut telah ditutup sementara.
Pada hari Sabtu (11/4/2020) ada 10 orang WNA yang ketahuan surfing di Pantai Watu Klotok.
Kemudian, keesokan harinya, Satpol PP Klungkung mendapati tujuh WNA yang melakukan surfing di Pantai Batu Tumpeng.
Mereka yang tertangkap basah surfing tersebut kemudian diberi penjelasan bahwa pantai sedang ditutup.
2. Lompati Pagar Pantai Kuta
Ada juga bule yang ketahuan sedang meoncati tembok pembatas di Pantai Kuta.