TRIBUNTRAVEL.COM - Selama masa pandemi virus corona (covid-19), KRL akan tetap beroperasi dengan penyesuaian jadwal sementara.
Pihak pengelola KRL juga telah menerapkan sejumlah peraturan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Bagi para warga yang harus bepergian dan melakukan perjalanan dengan KRL, ada aturan baru yang perlu disimak.
Dilansir TribunTravel dari akun Instagram @commuterline pada Selasa (7/4/2020), para penumpang yang melakukan perjalanan dengan KRL akan diwajibkan untuk memakai masker.
Sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19, gunakanlah masker saat keluar rumah guna kesehatan dan keamanan bersama.
Bagi para penumpang KRL, masker juga wajib digunakan selama berada di area stasiun maupun di dalam gerbong.
• Cegah Virus Corona, Penumpang Kereta Bandara Soekarno-Hatta Wajib Pakai Masker
Masker yang disarankan adalah jenis kain minimal dua lapis yang dapat dicuci.
Sementara masker sekali pakai seperti masker surgical dan N95 diutamakan untuk kebutuhan tenaga medis dan petugas lain yang paling rawan terpapar covid-19.
Aturan ini akan serentak berlaku pada 12 April 2020, termasuk di moda transportasi lain seperti MRT, LRT, dan Transjakarta.
Para petugas di stasiun dan KRL juga akan senantiasa mengingatkan para penumpang untuk selalu menggunakan masker.
Tips Cegah Covid-19 saat Naik KRL
Selain memakai masker, ada beberapa tips dari KRL yang bisa meminimalisir penyebaran covid-19 di lingkungan stasiun maupun di dalam KRL.
Berikut beberapa tips untuk mencegah penulanaran covid-19 saat naik KRL:
1. Gunakan pakaian yang nyaman seperti baju lengan panjangn atau lengkapi dengan jaket
2. Usahakan transaksi non tunai dengan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) dan pastikan saldo sudah terisi