TRIBUNTRAVEL.COM Dalam rangka mendukung pemerintah menangani virus Corona, pengelola hotel menawarkan bantuan.
Bantuan tersebut berupa properti atau kamar-kamar hotel untuk membuat tempat inap tenaga medis .
Dukungan tidak hanya dari pengelola hotel konvensional, tersedia juga platform pemesanan.
Berikut ini daftar hotel yang dibuat tempat menginap petugas medis yang menjadi garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19:
1. Bisnis Grand Cempaka Hotel
Salah satu hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta PT. Jakarta Tourisindo ini dijadikan tempat inap tenaga medis Covid-19.
Hotel Grand Cempaka Hotel memiliki daya tampung hingga 506 tenaga medis.
Properti tersebut juga telah ditempati oleh tenaga medis yang menangani pasien virus di RSUD Tarakan dan RSUD Pasar Minggu, mulai Kamis (26/3/2020).
• Rekomendasi Hotel Murah di Surabaya, Tarif Mulai Rp 50 Ribuan untuk Liburan Akhir Pekan
Jumlah kamar yang disediakan 220 kamar dengan 414 tempat tidur.
2. d'Arcici Hotel Plumpang
Hotel ini dirancang untuk dapat menampung sebanyak 131 tenaga medis.
Terdapat tiga tipe kamar tidur yang ditawarkan, antara lain Kamar King, Kabin Standar di Kapal, dan Kamar Deluxe Single.
Tipe kamar King Room dilengkapi dengan 1 tempat tidur double bed . Dengan ruangan 28 meter persegi per kamar.
Selain itu, fasilitas yang diberikan antara lain shower, TV, AC, balkon, meja, perlengkapan mandi, sandal.
Kemudian untuk kamar dengan tipe Standard Cabin on Boat , setiap unitnya memiliki luas 26 meter persegi dan dilengkapi dengan dua tempat tidur single .