Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Setiap Akhir Pekan, 5 Ruas Jalan Utama di Kota Semarang Akan Ditutup 24 Jam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kawasan Tugu Muda, Semarang

TRIBUNTRAVEL.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) kota Semarang akan melakukan tambahan waktu penutupan di beberapa ruas jalan.

Hal ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 yang saat ini menjadi pandemi dan menelan banyak korban jiwa.

Maka dari itu, Dishub kota Semarang dan Sat Lantas Porestabes Semarang melakuan penambahan waktu penutupan ruas jalan utama di kota Semarang.

Dilansir oleh TribunTravel dari akun Instagram @dishubkotasmg, penambahan waktu penutupan ini akan berlangsung pada akhir pekan.

Ruas Jalan Utama Ditutup, Jadwal Layanan Trans Semarang Dibatasi, Simak Perubahannya

Nantinya, setiap akhir pekan, ruas jalan utama di kota Semarang ini mengalami penutupan selama 24 jam penuh.

Artinya, hari Sabtu dan Minggu tidak ada kendaraan, selain untuk kepentingan darurat dan pekerjaan yang diperbolehkan masuk di ruas jalan tersebut.

Penambahan waktu penutupan jalan utama di Semarang ini akan dilaksanakan mulai Jumat 3 April 2020.

Berikut ruas jalan di Semarang yang akan ditutup total saat akhir pekan.

  1. Jalan Pemuda, mulai Paragon Mall sampai Tugu Muda
  2. Jalan Pandanaran, mulai Tugu Muda sampai Simpang Lima
  3. Jalan Pahlawan, mulai Air Mancur sampai Simpang Lima
  4. Jalan Gajah Mada, mulai Simpang Lima sampai Simpang Gendingan
  5. Jalan A. Yani, mulai Simpang RRI sampai Simpang Lima

Ruas-ruas jalan utama ini akan ditutup mulai Jumat pada pukul 18.00 dan dibuka pada hari Senin pukul 06.00 WIB.

Saat Hari Biasa Ruas Jalan Utama Ditutup 12 Jam

Upaya memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19, lima ruas jalan di Kota Semarang ditutup sementara.

Penutupan ini akan dilaksakan mulai Minggu, 29 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penutupan jalan protokol akan berlaku mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.

Ruas Jalan di Semarang yang Ditutup

Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang melalui akun Twitternya mengunggah ruas jalan yang akan ditutup, yakni:

  1. Jalan Pandanaran, mulai Tugu Muda sampai Simpang Lima
  2. Jalan Pemuda, mulai Paragon Mall sampai Tugu Muda
  3. Jalan Gajah Mada, mulai Simpang Lima sampai Simpang Gendingan
  4. Jalan Pahlawan, mulai Air Mancur sampai Simpang Lima
  5. Jalan A. Yani, mulai Simpang RRI sampai Simpang Lima

Diwartakan oleh TribunJogja, Satlantas Polrestabes Semarang siap mendukung kebijakan tersebut bersama Dishub Kota Semarang.

Halaman
12