Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cegah Penyebaran Covid-19, Festival Seni Terbesar di Bali Dibatalkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wisatawan berkunjung di Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, Bali.

Pertimbangan berikutnya adalah pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan akan berakhir, sehingga secara psikologis kurang kondusif bagi masyarakat.

Sementara pelaksanaan festival kesenian di Bali ini sangat dekat dari batas waktu masa tanggap darurat nasional atas penyebaran Covid-19, yakni 29 Mei 2020.

Situasi tersebut, lanjut Kun Adnyana, akan berdampak pada tidak optimalnya segala persiapan yang dilakukan.

"Dengan mempertimbangkan hal tersebut dan masukan lisan dari bupati/wali kota, Gubernur Wayan Koster menyetujui untuk meniadakan penyelenggaraan PKB ke-42 tahun ini," ucapnya.

Pemberitahuan peniadaan PKB ke-42 tahun 2020 tersebut tertuang dalam surat Gubernur Bali Nomor 430/3287/Sekret/DISBUD, tertanggal 31 Maret 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Bali.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster meminta pada masyarakat Bali untuk memaklumi keputusan yang diambil dengan berat hati ini.

Tahun 2021, dia meyakinkan pelaksanaan Pesta Kesenian Bali akan dilaksanakan lebih meriah dari sebelumnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Festival Seni Terbesar Bali Ditiadakan, Demi Cegah Penyebaran Corona"