Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Mulai 1 April, KA Bandara Soekarno-Hatta Tak Melayani City Check-In & Baggage Handling

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta

TRIBUNTRAVEL.COM - Menindaklanjuti penyebaran virus corona di Indonesia, pemerintah telah menerap kebijakan social distancing.

Selain itu, pemerintah juga menghimbau para warganya agar tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

Sejalan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus corona, pihak pengelola kereta api (KA) bandara Soekarno-Hatta juga menerapkan beberapa kebijakan.

Mulai dari penerapan physical distancing, penyemprotan disinfektan, hingga menghimbau para penumpang membeli tiket melalui KAI Access untuk menghindari antrean di stasiun.

Selain itu, ada kebijakan baru terkait layanan City Check in & Baggage Handling yang diterapkan oleh pihak pengelola KA bandara Soekarno-Hatta.

Bagi para traveler yang harus bepergian dan melakukan perjalanan dengan KA bandara Soekarno-Hatta, simak terlebih dahulu informasi berikut ini.

Cegah Penyebaran COVID-19, Kereta Bandara Terapkan Physical Distancing

Dolansir TribunTravel dari akun Instagram @kabandararailink pada Selasa (31/3/2020), KA bandara Soekarno-Hatta tidak melayani City Check in & Baggage Handling untuk sementara waktu.

Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 April hingga 31 Mei 2020 di Stasiun BNI City

Langkah ini diambil dalam rangka mengantisipasi penyeberan virus corona di lingkungan KA Bandara Soekarno-Hatta.

Dengan kebijakan tersebut, maka layanan porter pengangkut barang-barang penumpang yang hendak ke Stasiun Bandara Soekarno-Hatta sudah tidak beroperasi.

Selain menutup layanan City Check in & Baggage Handling, pihak pengelola KA bandara juga melakukan beberapa langkah pencegahan penyebaran virus corona.

Hal tersebut terus dilakukan demi kesehatan dan keselamatan penumpang KA bandara.

Seperti dilansir dari akun Instagram @kabandararailink, berikut ini langkah pencegahan yang dilakukan KA bandara:

1. Bilik disinfektan

Seluruh petugas dan penumpang yang akan masuk ke stasiun KA bandara harus disterilisasi di dalam bilik disinfektan.

Bilik disinfektan untuk penumpang KA bandara (Instagram/ @kabandararailink)
Halaman
12