TRIBUNTRAVEL.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Hotel Grand Cempaka Business sebagai tempat tinggal sementara bagi tenaga medis yang menangani pasien virus corona.
Hal ini disampaikan Anies melalui unggahan dalam akun Instagramnya, @aniesbaswedan.
"Mulai hari ini, Hotel Grand Cempaka Business milik BUMD Jakarta, PT Jakarta Tourisindo, diubah dan dioperasikan sebagai tempat peristirahatan bagi para tenaga medis di Jakarta yang sedang berjuang keras mengalahkan wabah covid-19," tulis Anies.
Hotel Grand Cempaka merupakan milik PT Jakarta Tourisindo, salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta.
Hotel ini telah ditempati 138 tenaga medis yang menangani pasien virus corona di RSUD Tarakan, dan RSUD Pasar Minggu, mulai Kamis (26/3/2020) lalu.
Sehingga saat ini, hotel yang berlokasi di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat itu tidak menerima tamu umum untuk sementara.
• Tarif Menginap di The Media Hotel Jakarta, Tempat Istirahat Tenaga Medis yang Tangani Virus Corona
Hal ini terlihat saat TribunTravel menelusuri situs resmi Hotel Grand Cempaka untuk melakukan pemesanan kamar.
"Tidak ada kamar yang tersedia pada tanggal pilihan Anda," tulis keterangan pada situs tersebut.
Sementara itu, TribunTravel berhasil mendapatkan informasi tarif menginap di Hotel Grand Cempaka untuk periode menginap pada Agustus 2020.
1. Deluxe Single Room
Dengan luas 28 m2, Deluxe Single Room dilengkapi satu tempat tidur berkapasitas satu orang.
Fasilitas lain yaitu TV, telepon, AC, teko elektrik, handuk, sandal, dan sebagainya.
Kamar tipe ini mematok tarif Rp 612 ribu tanpa sarapan dan Rp 720 dengan sarapan.
2. Deluxe Twin Room
Deluxe Twin Room memiliki luas kamar 28 m2 dengan dua tempat tidur.
Baca tanpa iklan