Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tarif Menginap di Hotel Grand Cempaka, Tempat Tinggal Sementara Tenaga Medis Virus Corona

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotel Grand Cempaka Business

TRIBUNTRAVEL.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Hotel Grand Cempaka Business sebagai tempat tinggal sementara bagi tenaga medis yang menangani pasien virus corona.

Hal ini disampaikan Anies melalui unggahan dalam akun Instagramnya, @aniesbaswedan.

"Mulai hari ini, Hotel Grand Cempaka Business milik BUMD Jakarta, PT Jakarta Tourisindo, diubah dan dioperasikan sebagai tempat peristirahatan bagi para tenaga medis di Jakarta yang sedang berjuang keras mengalahkan wabah covid-19," tulis Anies.

Hotel Grand Cempaka merupakan milik PT Jakarta Tourisindo, salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Hotel ini telah ditempati 138 tenaga medis yang menangani pasien virus corona di RSUD Tarakan, dan RSUD Pasar Minggu, mulai Kamis (26/3/2020) lalu.

Sehingga saat ini, hotel yang berlokasi di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat itu tidak menerima tamu umum untuk sementara.

Tarif Menginap di The Media Hotel Jakarta, Tempat Istirahat Tenaga Medis yang Tangani Virus Corona

Hal ini terlihat saat TribunTravel menelusuri situs resmi Hotel Grand Cempaka untuk melakukan pemesanan kamar.

"Tidak ada kamar yang tersedia pada tanggal pilihan Anda," tulis keterangan pada situs tersebut.

Sementara itu, TribunTravel berhasil mendapatkan informasi tarif menginap di Hotel Grand Cempaka untuk periode menginap pada Agustus 2020.

1. Deluxe Single Room

Dengan luas 28 m2, Deluxe Single Room dilengkapi satu tempat tidur berkapasitas satu orang.

Fasilitas lain yaitu TV, telepon, AC, teko elektrik, handuk, sandal, dan sebagainya.

Kamar tipe ini mematok tarif Rp 612 ribu tanpa sarapan dan Rp 720 dengan sarapan.

2. Deluxe Twin Room

Deluxe Twin Room memiliki luas kamar 28 m2 dengan dua tempat tidur.

Halaman
12