TRIBUNTRAVEL.COM- Taman Impian Jaya Ancol dipastikan ditutup sampai pengumuman berikutnya.
Penutupan sementara seluruh unit rekreasi, resor, dan restoran yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol diperpanjang.
Sebelumnya diinformasikan bahwa kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara mulai 14 Maret hingga 27 Maret 2020.
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan penutupan seluruh unit rekreasi, resor dan restoran itu dilakukan hingga pengumuman selanjutnya.
“Seluruh unit rekreasi, resor dan restoran yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara sampai waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Sahir, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2020).
Hal ini mengacu kepada Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
• Selain Ancol, Monas dan Ragunan juga Tutup Sementara Akibat Virus Corona
Kemudian Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 160/SE/2020 Tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
Selain itu menindaklanjuti Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 337 Tahun 2020 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah COVID-19 di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
“Penutupan sementara seluruh unit rekreasi, resor dan restoran di kawasan Taman Impian Jaya Ancol dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ungkap Sahir.
Manajemen berharap agar wabah virus corona yang telah menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia dapat segera diatasi. Sehingga kondisi dapat kembali pulih seperti sediakala.
“Kita semua berharap penyebaran wabah virus corona (COVID-19) dapat segera mereda dan kondisi akan kembali pulih dan kondusif,” ungkap Sahir.
Penutupan destinasi wisata di Jakarta
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa semua destinasi wisata yang dikelola Pemprov DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan dari Sabtu (14/3/2020) sampai Sabtu (28/3/2020).
Lokasi wisata itu ditutup untuk disterilkan demi menanggulangi wabah virus corona yang mulai merebak di Jakarta.
“Semua destinasi wisata dan tempat hiburan milik Pemprov DKI Jakarta akan ditutup selama dua minggu ke depan,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (13/3/2020) petang.
• Anies Baswedan Tutup Destinasi Wisata Terkait Virus Corona, PDI Perjuangan Sebut Itu Berlebihan
Baca tanpa iklan