TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan total 26 jadwal perjalanan kereta untuk periode perjalanan pada 21 Maret sampai 31 April 2020.
Kebijakan itu diberlakukan guna mendukung penerapan social distancing dari pemerintah, dimana masyarakat harus mengurangi mobilitasnya.
Menurut VP Public Relations KAI, Yuskal Setiawan, ada 16 jadwal KA Jarak Jauh dan 10 jadwal KA Bandara Adi Soemarmo Solo yang dibatalkan.
Kebijakan pembatalan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan.
“Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, KAI tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus corona yang telah diterapkan,” ujar Yuskal.
• Cegah COVID-19, KAI Secara Bertahap Kurangi Jadwal Perjalanan Kereta Api
Bagi traveler yang sudah terlanjur memesan tiket kereta diimbau untuk segera melakukan pembatalan.
Untuk menerapkan aturan social distancing, pembatalan tiket kereta bisa dilakukan secara online melalui KAI Access yang bisa diakses dari rumah.
Berikut tata cara pembatalan tiket kereta melalui aplikasi KAI Access:
1. Pada halaman KAI Access pilih menu 'Pembatalan'
2. Selanjutnya pilih salah satu tiket kereta yang akan dibatalkan
3. Pada halaman detail tiket silakan pilih menu pembatalan
4. Pilih penumpang yang akan dibatalkan dan isi data akun bank untuk pengembalian dana
5. Pengembalian dana akan diberikan 100% meskipun secara tampilan terdapat biaya pembatalan 25%
6. Setelah proses pembatalan selesai, periksa tiket yang telah dibatalkan pada halaman riwayat
Periode pembatalan biaya 100% berlaku mulai 23 maret - 29 mei 2020.