Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Selain Dilarang Naik Pesawat, Kenapa Wanita Hamil Tak Boleh Naik Kapal Pesiar?

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal pesiar

TRIBUNTRAVEL.COM - Liburan menggunakan kapal pesiar mungkin menjadi impian bagi sebagian orang.

Menikmati suasana laut dengan kapal pesiar tentu menyenangkan dan memberi kesan tersendiri.

Tapi tahukah traveler, kapal pesiar juga memiliki aturan ketat yang harus dipatuhi penumpangnya.

Satu di antaranya yakni larangan bagi wanita hamil untuk naik kapal pesiar.

Adam Coulter, Manajer Editor UK dari Cruise Critic mengatakan pada Express.co.uk, wanita hamil dilarang naik kapal pesiar.

Gagal Liburan Naik Kapal Pesiar, Pasangan Ini Nikmati Sensasi Berlayar di Ruang Tamu

Namun, lanjut Adam, wanita hamil bisa naik kapal pesiar dengan surat keterangan sehat dari dokter serta usia kandungan berada di trimester pertama atau kedua.

"Jika Anda (wanita hamil) memiliki kandungan yang sehat dan diberi ijin oleh dokter, maka kami (pihak kapal pesiar) akan menerima wanita dengan usia kandungan pada trimester pertama atau kedua," jelas Adam.

Ilustrasi kapal pesiar (Travelandleisure)

Meski demikian, kapal pesiar memiliki kebijakan untuk melarang wanita hamil dengan usia kandungan pada trimester ketiga.

Kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi potensi komplikasi kehamilan dan kemungkinan kelahiran prematur.

"Ada kebijakan pelayaran yang membatasi perjalanan wanita hamil di usia kandungan trimester ketiga, karena potensi komplikasi kehamilan dan kemungkinan kelahiran prematur," kata Adam.

Meski demikian, tak menutup kemungkinan jika tren babymoon menggunakan kapal pesiar banyak diincar.

Tonton juga:

Namun perlu diketahui, menghabiskan waktu babymoon di kapal pesiar bukan menjadi pilihan yang tepat.

Seperti yang dijelaskan Adam, "Kapal pesiar telah menerapkan kebijakan larangan bagi penumpang wanita hamil. Kebijakan ini tentu mempertimbangkan keselamatan dan kesejahteraan ibu dan bayi. Karena sebagian besar jalur pelayaran tidak ramah dan aman untuk merawat bayi yang dilahirkan secara prematur."

Meski pelayaran menawarkan staf medis di atas kapal, termasuk tenaga medis yang terlatih, tapi mereka tidak memiliki kemampuan untuk merawat bayi yang baru lahir.

Halaman
12