Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kemenparekraf Umumkan Sejumlah Destinasi Wisata yang Ditutup Guna Cegah Penyebaran COVID-19

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif, Wishnutama Kusubandio.

TRIBUNTRAVEL.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menutup sementara destinasi wisata yang ada untuk menangani dan mengurangi dampak wabah pandemik COVID-19.

Penutupan destinasi wisata di Indonesia dilakukan guna mencegah menyebaran COVID-19 yang makin meluas.

Setidaknya ada 16 provinsi di Daerah Regional I dan II yang menutup destinasi wisata di tengah wabah COVID-19.

Dilansir TribunTravel dari laman Kemenparekraf.go.id, Kamis (26/3/2020), berikut beberapa provinsi yang menutup sementara destinasi wisatanya.

1. Provinsi Aceh

Sebanyak 3 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan.

Penutupan sementara ini berlangsung mulai 16-31 Maret 2020.

Cegah Penyebaran Virus Corona, Semua Tempat Wisata di Gunungkidul Ditutup Sementara

2. Provinsi Sumatera Utara

Sebanyak 12 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan.

Penutupan sementara ini berlangsung mulai 23 Maret-3 April 2020.

Panorama Danau Toba dilihat dari Bukit Huta Ginjang di Desa Dolok Martumbur, Kecamatan Muara, Tapanuli Utara, Selasa (23/8/2016). Obyek wisata ini terletak kurang lebih berjarak 8 kilometer dari Bandara Silangit, Siborong-Borong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara. (KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

3. Provinsi Riau

Sebanyak 4 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan.

Penutupan sementara ini berlangsung mulai 16-31 Maret 2020.

4. Provinsi Kepulauan Riau

Sebanyak 5 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan.

Halaman
1234