TRIBUNTRAVEL.COM - Tourism Authority of Thailand (TAT) mengumumkan per Jumat, 13 Maret 2020 Kementerian Dalam Negeri Thailand memiliki kebijakan baru sebagai upaya pencegahan menyebarnya virus corona atau Covid-19.
Melansir TATnews, Sabtu (14/3/2020), Kemendagri Thailand akan menangguhkan sementara pemberian visa on arrival dari 18 negara.
Sementara penangguhan pembebasan visa turis hanya akan diberlakukan pada tiga negara.
Adapun 18 negara yang terdampak penangguhan sementara pemberian visa on arrival, yakni Bulgaria, Bhutan, China (termasuk Taiwan), Siprus, Etiopia, Fiji, Georgia, India, Kazakhstan, dan Malta.
Selanjutnya ada Meksiko, Nauru, Papua Nugini, Romania, Federasi Rusia, Arab Saudi, Uzbekistan, dan Vanuatu.
Sebelumnya, warga negara tersebut bisa mengajukan permohonan visa on arrival saat tiba di Thailand untuk periode waktu tidak lebih dari 15 hari.
• Antisipasi Penyebaran Virus Corona, 23 Tempat Wisata di Jakarta Ditutup Sementara
Kemudian untuk penangguhan sementara pembebasan visa turis, tiga negara tersebut adalah Italia, Korea Selatan dan Hong Kong.
Sebelumnya, tiga dari 56 negara atau wilayah tersebut termasuk ke negara yang tidak perlu mendapatkan visa saat memasuki Thailand untuk tujuan berwisata untuk periode waktu tidak lebih dari 30 hari setiap kunjungannya.
Sementara itu, seluruh visa yang terdapat pada paspor atau berkas perjalanan yang dikeluarkan oleh Kedutaan dan Konsulat Kerajaan Thailand sebelum adanya penangguhan sementara tetap berlaku.
Penangguhan sementara akan berlangsung hingga 30 September 2020.
Pendatang dari negara-negara yang terdampak virus corona, seperti yang telah diumumkan oleh Pemerintah Kerajaan Thailand (5/3/2020) kini diharuskan mengajukan permohonan visa sebelum memasuki Thailand.
Para pendatang di Thailand juga diimbau untuk menghindari transit di bandara negara-negara yang terdampak virus corona.
Sebab, Pemerintah Kerajaan Thailand sudah memberlakukan karantina 14 hari yang bersifat wajib.
Sementara pendatang yang transit untuk lebih kurang 12 jam di bandara negara-negara yang terdampak virus corona, atau yang telah melewati imigrasi negara-negara tersebut, harus melewati pemeriksaan sebelum masuk ke Thailand.
Pemeriksaan tersebut antara lain adalah pemindaian suhu tubuh, mengisi formulir T8, dan memberikan beberapa informasi yang diperlukan kepada para petugas Quarantine Office saat mendarat di Thailand.
Baca tanpa iklan