Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2020 Bareng BUMN, Simak Syarat dan Ketentuannya

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mudik gratis

Tonton juga:

Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2020

1. Lakukan pendaftaran di website atau aplikasi JRku sesuai dengan ketentuan.

2. Isi formulir pendaftaran.

3. Persiapkan persyaratan dokumennya dan upload.

Adapun dokumen yang diperlukan yakni KTP dan SIM C yang masih berlaku (atas nama pendaftar mudik), STNK motor (pajak masih hidup) dan Kartu Keluarga (Bukti hubungan keluarga antara pendaftar mudik dengan peserta mudik).

4. Verifikasi dilakukan secara online.

5. Jika sudah terverifikasi, traveler akan mendapatkan kode booking untuk cetak tiket di tempat daftar ulang.

6. Jangan lupa lakukan konfirmasi kehadiran saat berangkat.

Syarat dan Ketentuan

1. Pendaftar hanya boleh daftar sekali saja.

2. Satu jatah token maksimal untuk empat orang pemudik dewasa, untuk anak di bawah 3 tahun tidak dapat jatah kursi (dibuktikan dengan Kartu Keluarga).

3. Pendaftar harus memiliki sepeda motor dan SIM C

4. Pendaftar boleh ikut mudik atau hanya daftarkan keluarganya saja.

5. Tujuan yang sudah dipilih tidak dapat dirubah lagi.

Halaman
123