Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan Bakal Lebih Panjang, Simak Tambahan 4 Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hari libur

TRIBUNTRAVEL.COM - Bagi kamu yang merindukan libur panjang di tahun 2020, sepertinya mimpimu akan terwujud.

Pasalnya, pemerintah pada Senin (9/3/2020) memutuskan untuk menambah hari libur dan cuti bersama pada 2020 sebanyak empat hari.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat bersama antar menteri di antaranya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

"Rapat telah merumuskan menambah empat hari libur tahun 2020 yang semula telah ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari," kata Muhadjir Effendi usai rapat di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat.

Lanjutnya, keputusan pemerintah menambah hari libur dan cuti bersama diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional, dan menguatkan kesatuan Indonesia.

"Dan akan dapat digunakan untuk lebih saling mengenal negara kita agar masyarakat kita saling tahu dalam rangka membangun Indonesia sentris, kesatuan Indonesia, NKRI sehingga hari libur ini dapat dimanfaatkan oleh semua pihak," ujarnya.

10 Tempat Wisata Instagramable di Bali untuk Liburan Hari Raya Nyepi 2020

Berikut ini jadwal tambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020 yang telah Kompas.com rangkum:

1. Tanggal 28 dan 29 Mei 2020 sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri

Libur lebaran kali ini akan menambah keseruan dan keceriaan keluarga lebih lama.

Pasalnya, kamu bisa menikmati libur Lebaran selama empat hari berturut-turut mulai Kamis hingga Minggu.

Adapun pemerintah memberikan jadwal cuti bersama pada Kamis 28 dan Jumat 29 Mei 2020.

Tonton juga:

Hari berikutnya yaitu Sabtu dan Minggu juga merupakan hari libur bagi sebagian besar orang.

Kamu bisa memperpanjang liburmu pada akhir pekan.

Namun, jika kamu tidak libur di hari Sabtu, bisa mengambil cuti di hari tersebut.

Halaman
12