8. KA Malabar (Pasarsenen–Malang PP)
9. KA Majapahit (Pasarsenen–Malang PP)
10. KA Harina (Bandung–Cikampek–Surabaya Pasarturi PP)
11. KA Mutiara Timur (Ketapang–Surabaya Pasarturi PP)
12. KA Tawangalun (Ketapang–Bangil–Malang PP)
Untuk menggunakan layanan pengiriman barang ini, PT KAI juga memberikan beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Sebagai informasi tambahan, segala kehilangan atau kerusakan barang jika dalam waktu 12 jam setelah tiba di stasiun tidak segera diambil penerima maka bukan tanggung jawab PT KAI.
TONTON JUGA:
Simak syarat dan ketentuannya berikut ini:
- Pengiriman hewan wajib menggunakan standar pet cargo/ pet carrier/ kennel box sesuai dengan jenis hewan yang dikirim
- Dilarang mengirim dokumen berharga bernilai uang
- Larangan kirim barang yang mengandung psikotropika dan narkotika
- Dilarang kirim uang tunai, surat berharga, perhiasan, dan sejenis lainnya
- Dilarang mengirim barang yang mudah meledak, beracun, dapat menimbulkan percikan api, dan merusak barang lainnya
- Jangan mengirim barang yang dilarang menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan
Baca tanpa iklan