TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pramugari memang harus memberikan pelayanan maksimal kepada setiap penumpang.
Tak hanya itu, menjadi pramugari juga harus menjaga penampilan agar tetap sempurna saat sedang bertugas.
Salah satu yang harus diperhatikan saat menjadi seorang pramugari adalah soal berat badan.
Maskapai penerbangan tentu memiliki standar berat badan yang harus dipenuhi para pramugarinya.
Dilansir TribunTravel dari laman mothersip pada Senin (24/2/2020), seorang pramugari asal Malaysia, Ina Meliesa Hassim, dipecat dari pekerjaanya tiga tahun lalu.
Ia dipecat lantaran memiliki kelebihan berat badan sebesar 0,7 kilogram dari standar perusahaan.
• Ada Kesempatan Upgrade Kelas Gratis, Ini 3 Kode Rahasia Boarding Pass yang Perlu Diketahui
Ina kemudian mengajukan tuntutan kepada maskapai tersebut pada September 2017 atas prosedur pemecatan yang salah.
Dilaporkan Berita Harian Malaysia, pada 14 Februari 2020 ia kalah dalam persidangan karena Mahkamah Perusahaan memutuskan bahwa maskapai penerbangan tidak bersalah.
Karena Ina memiliki tinggi 160 cm, maka berat maksimum yang diperbolehkan sebesar 61 kg, tidak lebih dari itu.
Namun, di penimbangan resmi terakhirnya pada 10 April 2017, Ina memiliki berat 61,7 kg.
Karena beratnya kelebihan 0,7 kilogram, akhirnya ia dipecat dari pekerjaanya sebagai pramugari Malaysia Airlines.
Ina telah bekerja di Malaysia Airlines selama sekira 25 tahun pada saat pemecatannya.
Ketua Mahkamah Perusahaan, Syed Noh Said Nazir, menjelaskan bahwa Malaysia Airlines telah membuktikan bahwa keputusan untuk memecat Ina cukup adil.
Ia menambahkan bahwa maskapai penerbangan itu telah memberikan kesempatan bagi Ina untuk memenuhi tuntutan berat badan sesuai standar perusahaan.
Dilaporkan bahwa Ina telah berulang kali gagal memenuhi tuntutan berat maskapai selama 18 bulan.