TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang turis wanita di Maldives ditahan pihak yang berwajib karena mengenakan bikini saat mengunjungi pantai.
Mengutip dari India Times, turis itu ditahan oleh polisi Maldives di sebuah pantai di Pulau Maafushi.
Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut terdengar turis itu berteriak menggunakan Bahasa Inggris dengan aksen British.
"Anda melakukan pelecehan seksual terhadap saya," teriak turis itu pada polisi.
Dalam video itu terlihat polisi berusaha keras memborgol turis yang belum diketahui kewarganegaraannya itu.
• 7 Fakta Unik Maldives, Tempat Wisata Paling Dicari di Google oleh Turis Amerika
Sementara seorang polisi lain berusaha menutup tubuh si turis menggunakan handuk.
Kejadian inipun menimbulkan kritik dari pengguna media sosial yang mengatakan bahwa wanita itu dilecehkan dan dianiaya oleh polisi Maldives.
Berdasarkan media lokal, turis itu ditahan pada Jumat (7/2/2020) sore sekitar pukul 17.00 waktu setempat.
Petugas kepolisian mengatakan, turis itu berada dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Insiden di Maafushi di mana petugas kami menahan turis wanita yang sulit ditangani. Saya minta maaf kepada turis dan masyarakat karena masalah ini," tulis Komisaris Layanan Polisi Maladewa Mohamed Hameed melalui Twitter-nya.
"Tantangan yang saya ambil adalah profesionalisasi layanan kepolisian dan kami sedang mengusahakannya. Hal ini sedang diselidiki," lanjutnya.
LIHAT JUGA:
Pulau Maafusi merupakan tempat wisata populer di Maldives yang cukup terkenal di kalangan pencinta wisata pantai di dunia.
Mengenakan bikini dilarang keras di sejumlah pulau di Maldives, salah satunya Maafushi, dan ibu kota Maldives, Malé.