TRIBUNTRAVEL.COM - Sejumlah negara di dunia langsung melakukan berbagai kebijakan untuk menangkal penyebaran wabah virus corona yang pertama kali terdeteksi pada Desember 2019.
Virus yang berasal dari Pasar Seafood Huanan di Wuhan, Provinsi Hubei, itu saat ini sudah membunuh 305 orang, termasuk satu kasus kematian di Filipina.
Patogen dengan kode 2019-nCov itu juga menjangkiti hampir 14.500 orang di China, dan membuat Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan keadaan darurat.
Dilansir dari AFP Minggu (2/2/2020), berikut merupakan kebijakan sejumlah negara untuk menangkal virus corona yang mematikan itu.
1. Larangan bepergian
Pada Jumat (31/1/2020), AS mengumumkan larangan sementara bagi warga asing yang punya riwayat bepergian China dalam dua pekan terakhir untuk datang.
Sikap tegas itu juga berlaku bagi warga sendiri, di mana mereka diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari sejak kembali dari Negeri "Panda".
• Ramai Soal Wabah Virus Corona, Turis dari China Sementara Dilarang Transit dan Masuk ke Indonesia
Australia dan Israel kemudian meniru langkah Washington, dengan mengumumkan larangan bagi warga asing yang sempat bepergian ke China.
Setelah itu berbondong-bondong Selandia Baru, Singapura, Malaysia, Filipina, dan Mongolia yang juga menerapkan kebijakan serupa.
2. Tutup perbatasan
Sejumlah negara yang diketahui mempunyai hubungan perbatasan dengan Negeri "Panda" mengumumkan mereka bakal menutupnya sebagai tindakan pencegahan.
Pada Kamis (30/1/2020), Rusia menyatakan bakal menutup garda terdepannya. Adapun Kazakhstan mengaku bakal menangguhkan bus hingga kereta lintas perbatasan ke China.
Mongolia melarang mobil dari dan ke China untuk melintas. Sementara Korea Utara, yang menjadikan Beijing sebagai sekutu utama, melarang turis asing.
Di akhir pekan ini, pemerintah Vietnam menerbitkan aturan yang menangguhkan segala penerbangan dari daratan utama China.
Papua Nugini bahkan lebih jauh lagi. Mereka memblokir wilayah udara dan laut mereka dari turis Asia pada Rabu (29/1/2020).
Baca tanpa iklan