Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Festival Keimigrasian 2020, Layani Pembuatan dan Perpanjangan Paspor dengan Mudah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Festival Keimigrasian 2020 di Gedung Pusat BRI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

1. E-KTP

2. Kartu Keluarga

3. Akta Kelahiran/ Buku Nikah/ Ijazah Sekolah

Tonton juga:

Syarat Perpanjangan Paspor Lama

Sementara itu, traveler yang ingin melakukan perpanjangan paspor lama diwajibkan membawa beberapa dokumen berikut:

1. E-KTP

2. Paspor lama dengan catatan, paspor harus sudah dalam terbitan dalam negeri setelah tahun 2009.

Syarat Pembuatan Paspor Anak

Ilustrasi cara mengurus paspor. (Instagram/ @ditjen_imigrasi)

Untuk pembuatan paspor anak, traveler diharuskan membawa dokumen sebagai berikut:

1. E-KTP kedua orangtua

2. Kartu Keluarga

3. Akta Kelahiran Anak

4. Buku Nikah Orangtua

Namun untuk orangtua yang sudah bercerai harus membawa akta cerai dan putusan pengadilan.

Halaman
123