Penandaan paspor tersebut dapat dilakukan tanpa pemohon paspor harus merubah akta kelahiran atau catatan kewarganegaraan.
3. Berlaku hingga 10 tahun
Sejak November 2015, seluruh paspor baru orang dewasa Selandia Baru berlaku hingga 10 tahun.
Sementara paspor masyarakat di bawah umur 16 tahun hanya berlaku selama 5 tahun saja.
Hal tersebut karena penampilan fisik anak-anak kemungkinan akan berubah ketika mereka dewasa.
Orang dewasa dapat membuat paspor dengan harga 180 dolar Amerika atau sekitar Rp 2,5 juta.
Sementara paspor anak-anak hanya seharga 105 dolar Amerika, setara dengan Rp 1,5 juta.
4. Permohonan paspor dapat diajukan online
Selama kamu memiliki identitas yang telah diverifikasi oleh Real Me, kamu bisa melakukan permohonan pembuatan paspor secara online.
Tidak hanya memohon untuk pembuatan paspor pertama kali, tetapi juga untuk memperbarui paspor bagi orang dewasa dan anak-anak.
RealMe merupakan sebuah situs yang dikelola oleh Department of Internal Affairs New Zealand untuk memudahkan warga Selandia Baru dan para imigran untuk melakukan segala sesuatu terkait identitas pribadi secara online.
5. Kamu bisa mengambil foto paspor sendiri
Apabila kamu takut hasil fotomu tidak seindah yang kamu harapkan karena foto diambil oleh orang lain, kamu tidak perlu khawatir.
Sebab dalam permohonan pembuatan paspor Selandia Baru, kamu bisa mengambil fotomu sendiri.
Caranya adalah setelah mengambil foto, kamu langsung unggah ke Online Photo Checker di passports.govt.nz.