Sedangkan terkait tarif untuk menyeberang ke pulau, menurut Andi tidak ada perbedaan harga karcis kapal dengan hari-hari lain.
Tarif ini berlaku sama, baik untuk kapal tradisional atau kapal kayu, maupun kapal milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang lebih modern.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Daerah.
Terdapat tiga lintasan atau rute pelayaran kapal yang melayani antar-jemput ke pulau-pulau di Kepulauan Seribu setiap harinya.
Harga karcis kapal termurah dengan tujuan pulau terdekat adalah Rp 44.000. Sedangkan untuk tujuan pulau terjauh Rp 74.000.
Lintasan pelayaran pertama melayani rute Kali Adem-Pulau Untung Jawa-Pulau Lancang-Pulau Tidung (PP) dengan tarif Rp 44.000 perorang sekali menyeberang.
Lalu lintasan pelayaran kedua melayani rute Kali Adem-Pulau Untung Jawa-Pulau Pari-Pulau Pramuka (PP).
Khusus untuk tujuan akhir Pulau Untung Jawa dikenai biaya Rp 44.000, sedangkan untuk destinasi Pulau Pari dan Pulau Pramuka Rp 54.000.
Sementara itu, lintasan pelayaran ketiga melayani rute Kali Adem-Pulau Kelapa-Pulau Sebira (PP) dengan tarif Rp 54.000 untuk tujuan Pulau Kelapa dan Rp 74.000 untuk Pulau Sebira yang merupakan pulau terjauh.
Jadwal kapal
Kapal kayu atau kapal tradisional yang melayani penyeberangan ke Kepulauan Seribu berangkat pukul 08.00 tiap harinya.
Sedangkan jadwal keberangkatan kapal Dinas Perhubungan adalah pukul 08.30.
Loket karcis sendiri mulai dibuka pukul 08.00.
Artikel ini telah tayang di Tribunwartakotatravel.com dengan judul Mau Tahun Baruan di Kepulauan Seribu? Ini Tarif dan Jadwal Kapalnya dari Pelabuhan Kali Adem