- Minuman dan makanan ringan pada jam ke tiga keterlambatan.
- Minuman dan makanan berat pada jam ke lima keterlambatan.
- Penumpang dapat memilih melanjutkan perjalaan atau beralih ke transportasi lain dan mendapat penggantian uang tiket.
Sementara itu, apabila kereta api antar kota tidak dapat melanjutkan perjalanan hingga stasiun tujuan karena ada hambatan dalam perjalanan, maka pihak penyelenggara wajib memberikan kompensasi kepada penumpang.
Berikut kompensasi yang wajib pihak penyelenggara berikan kepada penumpang sesuai dengan pasal 8 ayat 10 Permenhub 63/2019 sebagai berikut:
- Menyediakan kereta api atau transportasi lain sampai stasiun tujuan atau
- Memberi ganti kerugian senilai harga tiket yang dibeli.
• Info Lengkap Jadwal Kereta Api Joglosemarkerto Terbaru
• Ada Perubahan Jadwal KRL, Mulai Desember 2019 Kereta Melintas 5 Menit Sekali
• Terbaru, Jadwal Kereta Api dari Stasiun Gambir Berlaku Mulai Desember 2019
• Jadwal Kereta Api Jarak Jauh di Daop 1 Jakarta, Sesuai Gapeka 2019
• Jadwal Kereta Api Dharmawangsa, Layani Perjalanan dari Stasiun Pasar Senen hingga Pasar Turi
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)