TRIBUNTRAVEL.COM - Seperti naik pesawat, kereta api pun ada proses boarding.
Karena itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan para pengguna jasa kereta api agar proses boarding berjalan dengan lancar.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengimbau para pengguna jasa untuk membawa identitas diri sebelum naik kereta api.
"Harus identitas asli, karena kalau tidak ada itu, tidak akan diperkenankan masuk," kata Eva, Rabu (20/11/2019).
• Daftar Harga Tiket Kereta Api Rute Baru Jakarta-Surabaya Mulai Rp 160 Ribu
• Daftar Ruang Tunggu di Stasiun Kereta Api, termasuk Stasiun Gambir dan Pasar Senen
TONTON JUGA
Eva mengatakan, para pengguna jasa membawa identitas diri seperti E- KTP, SIM, dan jika membawa anak harus disertai dengan fotokopi Kartu Keluarga.
Identitas lain yang dapat dipergunakan saat boarding adalah paspor.
"Karena ini untuk menyamakan nama yang tertera pada tiket dengan orang yang akan berangkat itu sama," ujarnya.
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan untuk boarding di stasiun kereta api:
1. Siapkan KTP, SIM, atau Paspor
Para pengguna jasa kereta api wajib membawa identitas diri ketika proses boarding. Identitas diri harus asli untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Karena itu, ada baiknya sebelum kamu pergi ke stasiun, cek dulu apakah identitas diri seperti KTP, SIM, atau pun Paspor kamu sudah terbawa.
2. Siapkan fotokopi kartu keluarga untuk anak
Para orangtua yang membawa serta anaknya dalam perjalanan kereta api diwajibkan membawa fotokopi Kartu Keluarga untuk melalui proses boarding.
Hal ini penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu penting juga agar petugas stasiun dapat mengenali dan menjaga anak tersebut di dalam perjalanan kereta api, apabila terpisah dari orangtua.