Ratu Elizabeth II tetap harus diperiksa identitasnya setiap kali masuk dan meninggalkan Inggris.
Sejak tahun 2009, Ratu harus memberikan rincian termasuk nama lengkap, usia, alamat, kebangsaan dan tempat lahirnya.
Menurut MailOnline, hal ini dilakukan untuk pemeriksaan terhadap daftar pengawasan teroris dan kriminal.
Jika aturan non-paspor berlaku untuk Ratu, apakah hal ini berlaku juga untuk tokoh lain seperti Meghan Markle dan Kate Middleton?
Terlepas dari posisi tinggi mereka di Keluarga Kerajaan Inggris, Kate Middleton dan Meghan Markle sama-sama perlu memiliki paspor untuk bepergian.
• Inikah Kue yang Sering Dibawa Ratu Elizabeth II Saat Liburan?
• Vila Megah Milik Ratu Elizabeth II akan Dijual dengan Harga Rp 96 Miliar
Hal yang sama berlaku untuk para pria kerajaan, termasuk Pangeran Charles, Pangeran Harry, Pangeran William dan sebagainya.
Perbedaan lain antara Ratu dan bangsawan muda adalah bagaimana mereka bepergian.
Harry, Meghan, William, dan Kate lebih sering bepergian dengan maskapai komersial meskipun mereka disediakan jet pribadi.
Anggota kerajaan Inggris hanya boleh terbang dengan pesawat pribadi pada kesempatan tertentu.
Hal ini dilakukan karena tekanan lingkungan dan aturan oleh Ratu yang menetapkan anggaran perjalanan untuk keluarganya.
Mereka diminta untuk tidak membuat pengeluaran membengkak.
Uang dari pajak yang dibayar oleh rakyat yang digunakan untuk mendanai penerbangan ini.
Ini berarti para bangsawan Inggris tidak boleh terlihat menghabiskan uang untuk penerbangan mewah mereka secara tidak bertanggung jawab.
Namun, hal itu tidak berlaku bagi Ratu Elizabeth II jika hendak melakukan perjalanan udara.
Karena usia dan kebutuhan akan kenyamanan lebih banyak, Ratu Elizabeth II tidak lagi terbang dengan pesawat komersial.
Baca tanpa iklan