TRIBUNTRAVEL.COM - Ditutup karena terjadi kebakaran, jalur pendakian Gunung Rinjani akan dibuka kembali mulai hari ini.
Dilansir oleh TribunTravel dari akun Instagram @gunungrinjani_nationalpark, jalur pendakian Gunung Rinjani dibuka kembali untuk umum.
Hal ini berdasarkan surat edaran No: PG.890/T.39/TU/KSA/11/2019 tentang Pembukaan Jalur Pendakian di Taman Gunung Rinjani.
Dibukanya kembali jalur pendakian Gunung Rinjani merupakan hasil rapat pembahasan hasil survey jalur pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani pada tanggal 5 November 2019.
• Mulai 5 Januari 2020, Semua Jalur Pendakian Gunung Prau Ditutup Sementara
• Gunung Semeru Ditutup Sementara, Pendaki yang Sudah Booking Diimbau Lakukan Reschedule
TONTON JUGA :
Maka dihasilkan keputusan terhitung hari ini, tanggal 06 November 2019 pukul 07.00 WITA pendakian ke Gunung Rinjani dibuka untuk umum.
Kegiatan pendakian di Gunung Rinjani hanya dapat dilakukan pada semua jalur pendakian resmi yakni Jalur Senaru, Sembalun, Timbanuh dan Aik Berik.
Selain itu, pendakian hanya diperbolehkan hanya sampai dengan Pelawangan saja.
Tidak hanya itu, berdasarkan surat edaran tersebut pelaku wisata dan pengunjung yang akan mendaki ke Gunung Rinjani diminta untuk mengikuti aturan pendakian.
Aturan pendakian tersebut tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian.
Para pendaki juga diharuskan melakukan registrasi pendakian melalui aplikasi eRinjani.
Kemudian pendaki juga didampingi oleh pemandu gunung (Guide/Porter) yang legal (terdata atau memiliki KTA).
Sebelumnya kebakaran hutan di sekitar Pos 3 jalur Pendakian Gunung Rinjani via Senaru mengakibatkan penutupan semua jalur pendakian untuk sementara waktu.
Penutupan semua jalur pendakian tersebut terhitung sejak Minggu (20/10/2019) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penutupan jalur pendakian ini untuk memaksimalkan penanganan kebakaran, memastikan jalur pendakian aman dari kebakaran dan menjaga keselamatan para pendaki.
Jalur pendakian Gunung Rinjani yang ditutup meliputi jalur pendakian Senaru, Sembalun, Timbanuh dan Aik Berik.
Baca tanpa iklan