TRIBUNTRAVEL.COM - Cara membuat visa Jepang untuk kunjungan bisnis yang cepat dan mudah untuk kamu yang akan liburan ke Jepang kerena kepentingan bisnis.
Karena Jepang berlaku biaya visa, maka sebelum pergi ke Jepang kamu perlu mengurus pengajuan aplikasi visa ke negara tersebut.
Sehingga kamu perlu mengetahui cara membuat cara membuat visa Jepang untuk kunjungan bisnis supaya tidak kesulitan untuk mendapatkan izin masuk ke Jepang.
Serikut cara membuat visa Jepang untuk kunjungan bisnis yang perlu diketahui untuk kamu yang akan ke Jepang untuk keperluan bisnis.
• Cara Membuat Visa Waiver Jepang, untuk Pemegang e-Paspor
• Fakta Unik Jepang, Mengunjungi Festival Orang Mati yang Kental akan Tradisi
Tempat Membuat Visa Jepang
Untuk pemegang paspor biasa, pengajuan aplikasi visa bisa dilakukan di Japan Visa Application Center (JVAC).
Alamat JVAC di Jakarta adalah di Lotte Shopping Avenue, Lantai 4, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain itu, untuk kamu yang berada di wilayah Surabaya, Medan, Denpasar, dan Makassar, pengajuan visa Jepang bisa dilakukan di masing-masing kantor Konsulat Jenderal Jepang di wilayah tersebut.
Syarat Membuat Visa Jepang untuk Kunjungan Bisnis 2019
Untuk kamu yang memiliki paspor biasa dan ingin membuat visa Jepang, berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dilengkapi.
Dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi dalam mengajukan permohonan visa
1. Paspor.
2. Formulir permohonan visa. [download (PDF)] dan Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
3. Foto kopi KTP
4. Fotokopi Kartu Mahasiswa dan Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)
5. Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)
6. Jadwal Perjalanan [ download (DOC)] (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)
7. Surat Keterangan Bekerja
8. Surat undangan. [ download (PDF) ]
9. Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:
a. Bila instansi di Indonesia yang bertanggung jawab atas biaya
- Surat dari kantor tempat Pemohon bekerja yang menjelaskan tujuan kunjungan ke Jepang
b. Bila pihak Pengundang yang bertanggung jawab atas biaya
- Surat Jaminan [ download (PDF) ]
- Tokibo tohon atau surat pendaftaran perusahaan/instansi (Surat Keterangan Bekerja bila undangan secara personal)
10. Bagi pemohon visa kunjungan berkali-kali (Multiple Visa) harap menyertakan dokumen-dokumen berupa surat penjelasan alasan keperluan Multiple Visa, Surat Undangan, dan bukti riwayat perjalanan ke Jepang (Fotokopi halaman visa di paspor)
Biaya Pengajuan Visa Jepang 2019
• 10 Tempat Wisata di Ikebukuro Jepang yang Gratis Dikunjungi, Cocok untuk Budget Traveler
• Kastil Jepang Berusia 500 Tahun yang Jadi Warisan Dunia UNESCO Kebakaran
Untuk kamu yang ingin membuat visa ke Jepang, biaya pembuatan visa Jepang berbeda untuk tipe visa yang berbeda dengan harga yang berbeda juga, berikut ini rinciannya:
Visa Single Entry: Rp 380.000
Visa Multiple Entry: Rp 770.000
Visa Transit: Rp 90.000
Lama Pengurusan Visa Jepang
Proses pembuatan visa Jepang untuk kunjungan bisnis ini membutuhkan waktu minimal 4 hari kerja dan bisa lebih, tergantung dari kelengkapan dokumen kamu.
Sebaiknya kamu perlu prepare untuk waktu pengajuan visa yang cukup panjang agar tidak cemas sebelum waktu keberangkatan visamu akan diterima atau tidak.
Lebih baik kamu mengajukan visa sekitar 2 bulan sebelum keberangkatan ke Jepang, supaya bila nanti ada kendala maka bisa diatasi secepatnya.
• Liburan Artis - Raffi Ahmad Liburan Mewah di Labuan Bajo, Maia Estianty Sudah Dua Kali ke Sana
• Mulai Hari ini, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Kembali
• Fakta di Balik Nihi Sumba, Resor Eksklusif Tempat Bulan Madu Jennifer Lawrence
• Gaya Travelingnya Risa Santoso, Rektor Termuda di Indonesia
• Perubahan Jadwal, Rute dan Relasi Baru Kereta Api per 1 Desember 2019
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)