TRIBUNTRAVEL.COM - Cara membuat visa Jepang untuk kunjungan bisnis yang cepat dan mudah untuk kamu yang akan liburan ke Jepang kerena kepentingan bisnis.
Karena Jepang berlaku biaya visa, maka sebelum pergi ke Jepang kamu perlu mengurus pengajuan aplikasi visa ke negara tersebut.
Sehingga kamu perlu mengetahui cara membuat cara membuat visa Jepang untuk kunjungan bisnis supaya tidak kesulitan untuk mendapatkan izin masuk ke Jepang.
Serikut cara membuat visa Jepang untuk kunjungan bisnis yang perlu diketahui untuk kamu yang akan ke Jepang untuk keperluan bisnis.
• Cara Membuat Visa Waiver Jepang, untuk Pemegang e-Paspor
• Fakta Unik Jepang, Mengunjungi Festival Orang Mati yang Kental akan Tradisi
Tempat Membuat Visa Jepang
Untuk pemegang paspor biasa, pengajuan aplikasi visa bisa dilakukan di Japan Visa Application Center (JVAC).
Alamat JVAC di Jakarta adalah di Lotte Shopping Avenue, Lantai 4, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain itu, untuk kamu yang berada di wilayah Surabaya, Medan, Denpasar, dan Makassar, pengajuan visa Jepang bisa dilakukan di masing-masing kantor Konsulat Jenderal Jepang di wilayah tersebut.
Syarat Membuat Visa Jepang untuk Kunjungan Bisnis 2019
Untuk kamu yang memiliki paspor biasa dan ingin membuat visa Jepang, berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dilengkapi.
Dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi dalam mengajukan permohonan visa
1. Paspor.
2. Formulir permohonan visa. [download (PDF)] dan Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
3. Foto kopi KTP
4. Fotokopi Kartu Mahasiswa dan Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)