Kartu boarding tersebut terdapat di menu 'My Trips'.
Penumpang kereta api tidak perlu melakukan cetak tiket lagi.
Tunjukan bukti tersebut kepada petugas stasiun, petugas pun akan melakukan proses boarding dengan memindai atau men-scan e-ticket, serta validasi visual.
Petugas akan mencocokkan e-ticket dengan bukti kartu identitas asli calon penumpang.
• Jangan Nekat Foto Sembarangan di Kyoto, Bisa Didenda Rp 1,3 Juta
• Perubahan Jadwal Kereta Api Mulai 1 Desember dan Daftar KA Baru yang Diluncurkan PT KAI
• Informasi Jadwal KA Sancaka Utara Rute Surabaya-Gambringan-Solo-Kutoarjo
• Menhub Budi Karya Sumadi Ajak Traveler Dukung Bandara Soetta Jadi yang Terbaik di Dunia
• Heboh Anggaran 5 M dan Kadis Pariwisata DKI Mundur, Anies Pisahkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)