TRIBUNTRAVEL.COM - Kebakaran hutan di sekitar Pos 3 jalur Pendakian Gunung Rinjani via Senaru mengakibatkan penutupan semua jalur pendakian untuk sementara waktu.
Dilansir oleh TribunTravel dari akun Instagram @gunungrinjani_nationalpark, penutupan semua jalur pendakian Gunung Rinjani berdasarkan surat edaran nomor PG.870/T.39/TU/KSA/10/2019.
Penutupan semua jalur pendakian tersebut terhitung sejak Minggu (20/10/2019) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penutupan jalur pendakian ini untuk memaksimalkan penanganan kebakaran, memastikan jalur pendakian aman dari kebakaran dan menjaga keselamatan para pendaki.
• Gunung Semeru Ditutup Sementara, Pendaki yang Sudah Booking Diimbau Lakukan Reschedule
• Ditutup Karena Kebakaran, Jalur Pendakian Gunung Sumbing Dibuka Kembali
Jalur pendakian Gunung Rinjani yang ditutup meliputi jalur pendakian Senaru, Sembalun, Timbanuh dan Aik Berik.
Untuk pendaki yang telah melakukan booking online, bisa melakukan reschedule pendakian.
TONTON JUGA
Pendaftaran ulang pendakian Gunung Rinjani ini sesuai dengan ketersediaan kouta pada semua jalur pendakian.
Reschedule ini dapat dilakukan melalui aplikasi eRinjani atau reschedule offline melalui petugas di pintu pendakian atau bantuan operator melalui hotline +62811283939
Wilayah-wilayah terbakar
Diwartakan oleh Kompas, dari pantauan Tim Senaru, wilayah yang terbakar mulai dari atas Pos 3 jalur pendakian Senaru ke arah Barat hingga ke wilayah Resort Anyar.
Kemudian wilayah Santong sepanjang Lendang Penyeranan serta sudah mengarah ke bawah mencapai tegakan hutan, setara Pos 2 untuk wilayah Anyar.
Hingga hari Minggu (20/10/2019), sekitar pukul 07.00 WITA tim melakukan pemantauan lokasi kebakaran dan terlihat savana di sekitar pos 3 jalur pendakian habis terbakar.
Sementara itu, pantauan terhadap savana di Sampurarung Resort Anyar masih terlihat api yang membakar savana maupun tegakan.
Penyebab kebakaran diduga akibat dari api loncat yang berasal dari lokasi hutan Danau Segara Anak wilayah Resor Senaru yang sedang terbakar.
Baca tanpa iklan