Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cara Mengunjungi Istana Merdeka untuk Masyarakat Umum, Ini Aturan dan Persyaratannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istana Merdeka Jakarta

Yang harus disiapkan saat terkunjung ke Istana Merdeka adalah kartu identitas asli (KTP, Kartu Pelajar/Mahasiswa, Paspor, atau ID), berpakaian rapi (tidak memakai jeans, celana pendek, kaos oblong dan sandal, kecuali anak dibawah 12 tahun dan berseragam sekolah).

Pengunjung diwajibkan untuk berperilaku sopan dan menghargai lingkungan Istana Kepresidenan sebagai tempat tinggal Presiden dan keluarganya, serta tempat kerja presiden sehari-hari.

Pengunjung wajib mematuhi semua peraturan yang ditetapkan oleh Istana Kepresidenan Pengunjung wajib memenuhi pengaturan yang dilakukan oleh petugas.

Tata tertib yang diberlakukan bagi pengunjung wisata Istana seperti dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak dan benda-benda lain yang membahayakan.

6 Hotel Murah Dekat Istana Merdeka, Tarif di Bawah Rp 200 Ribuan

Pengunjung juga dilarang membawa tas, makanan, minuman di dalam lingkungan Istana Kepresidenan.
Pengunjung juga dilarang untuk merokok di dalam lingkungan Istana.

Pengunjung tidak boleh mengaktifkan dan menggunakan handphone selama berada dalam lingkungan Istana.

Dilarang menggunakan kamera di dalam lingkungan Istana, kecuali oleh fotografer resmi Istana.

Dilarang melakukan aktivitas politik dalam bentuk apapun selama mengikuti tur.

Pengunjung yang datang ke wilayah Istana Merdeka tidak boleh melakukan orasi atau demonstrasi, menggelar poster atau spanduk, atau penyebaran pamplet selama melakukan tur.

Dilarang menggunakan busana atau atribut dengan tulisan, atau gambar, atau simbol, atau bentuk yang patut diduga sebagai perwujudan aturan sebelumnya.

Dilarang membuat keributan, kegaduhan, keonaran di dalam lingkungan Istana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masyarakat Boleh Mengunjungi Istana Merdeka, Ini Caranya..."