Untuk ke depannya, Astawa ingin agar ada pengawasan di setiap Pura.
Menurut dia, tidak diperbolehkan wisatawan asing sampai masuk ke area dalam Pura.
• 8 Kelakuan Buruk Turis saat Liburan ke Luar Negeri, Termasuk di Indonesia
• Berbahaya tapi Digemari Turis, Ini 2 Jalur Kereta yang Instagramable
Selain itu, ia ingin nantinya diperbanyak papan-papan larangan dalam berbagai bahasa.
"Perlu ada pengawsan oleh pengempon Pura setempat. Kalau ada bule masuk harus dikontrol dan dijaga," kata Astawa.
Kejadian serupa juga pernah terjadi di kawasan Monkey Forest, Ubud, Gianyar, pada Agustus 2019.
Pelakunya adalah Idenek Slavka dan Sabina Dolezalova asal Ceko.
Saat itu, keduanya menggunakan air suci dari Pelinggih untuk membersihkan bagian bokong.
Keduanya kemudian dipanggil oleh pihak kepolisian dan dipertemukan dengan Prajuru Desa Adat Padang Tegal Ubud dan seluruh anggota Kerta Desa Padang Tegal.
Sebagai hukuman, keduanya harus mengikuti upacara adat.
• Spot Foto Jalur Kereta yang Instagramable Ditutup, Turis Protes
• 10 Kode Rahasia Pilot dan Pramugari yang Belum Banyak Orang Tahu, Waspada Jika Dengar Air Pocket
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Foto 2 Bule Lecehkan Tempat Suci di Bali"
Baca tanpa iklan