TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang turis Taiwan didenda sebesar 2.500 peso atau Rp 684.000 karena mengenakan bikini.
Menurut seorang polisi, turis tersebut hanya mengenakan seutas tali di Boracay.
Turis yang berusia sekitar 20 tahun itu dipanggil ke kantor polisi Boracay setelah foto dirinya mengenakan bikini dua potong di sepanjang pantai pasir putih Pulau Boracay beredar di media sosial.
"Beberapa warga dan turis memotretnya pada hari Rabu dan Kamis karena apa yang dia kenakan," ujar Maj. Jess Baylon, kepala polisi kota Melayu yang termasuk wilayah Boracay kepada situs INQUIRER.
TONTON JUGA
Pada hari Rabu, 9 Oktober, turis itu mengenakan bikini tali putih dan tali merah dengan potongan yang sama pada hari berikutnya.
Foto-foto yang beredar di media sosial dan menjadi viral itu menarik perhatian The Boracay Inter-Agency Rehabilitation Management Group.
Mereka mengarahkan kepolisian pulau itu untuk meminta perhatian turis tersebut pada hari Rabu.
Baylon mengatakan mereka melacak turis ke sebuah hotel di Stasiun 1.
Dia dan pacarnya, bersama dengan perwakilan hotel, dibawa ke kantor polisi pada Kamis, 10 Oktober pukul 17.30.
• Viral di Twitter, Pantai Boracay Ditutup Gara-gara Turis Buang Popok Bekas di Pasir
• Dibuka Sejak Oktober 2018, Ini 8 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi Pulau Boracay Filipina
• Setelah Ditutup Akibat Penuh Sampah, Pulau Boracay di Filipina Akhirnya Dibuka Kembali
Saat di kantor polisi, turis yang sedang mengenakan gaun itu mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak masalah dengan mengenakan bikini itu.
Menurut Baylon, turis itu menganggapnya sebagai "bentuk ekspresi dan perasaan nyaman dengan tubuhnya."
Ia juga mengatakan kepada polisi bahwa bikini itu adalah pakaian yang biasa ia kenakan di Taiwan.
Beberapa warga Boracay memposting reaksi beragam di media sosial tetapi banyak yang mengatakan bahwa bikini itu "tidak senonoh."
• Kalahkan Boracay dan Bali, Inikah Pulau Terindah di Asia Versi Travel and Leisure?
• Sempat Ditutup Akibat Penuh Sampah, Boracay di Filipina Dibuka per Oktober, Jumlah Turis Dibatasi
Karena pihak berwenang tidak dapat menemukan peraturan yang melarang penggunaan pakaian renang yang sangat minim, turis diberikan tiket kutipan dan memenuhi denda berdasarkan ketentuan peraturan yang melarang pengambilan dan pemajang foto "cabul".
Pasangan Taiwan itu dijadwalkan meninggalkan Pulau Boracay pada hari Jumat, 11 Oktober.
Baca tanpa iklan