- Untuk pendaftaran permohonan paspor pilih Kantor Imigrasi yang dituju, usahakan pilih lokasi yang paling dekat dengan rumah atau domisili kamu.
- Pilih tanggal kedatangan, waktu kedatangan dan jumlah pemohon.
- Untuk setiap akun hanya dapat mendaftarkan maksimal 5 pemohon dengan ketentuan 4 pemohon lainnya masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK).
- Lengkapi pengisian Nama dan NIK seluruh permohonan yang akan didaftarkan.
- Ikuti langkah-langkah yang ada pada sistem sampai dengan proses pendaftaran kamu selesai.
- Pastikan mengambil nomor antrian paspor dengan benar.
Hal ini penting karena jika ada pembatalan maka kamu baru bisa mendaftar untuk antrian baru 30 hari setelah permohonan antrian terakhir.
• 5 Aturan Berpakaian saat Buat Paspor, Jangan Pakai Baju Putih
• Cara Daftar Antrean Paspor Online Lewat Aplikasi Android dan Website
• Jepang dan Singapura Punya Paspor Terkuat di Dunia
(TribunTravel.com/ Ayumiftakhul)
Baca tanpa iklan