Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral di Medsos, Pemandu Wisata Marahi Petugas Money Changer yang Tipu Turis Bule di Bali

Editor: Kurnia Yustiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Ketua Asosiasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Bali, Ayu Astuti Dhama mengungkapkan beberapa praktik penipuan dilakukan money changer ilegal untuk memperdaya turis mancanegara, dilansir TribunTravel dari laman Tribun Bali.

Kebanyakan dari money changer yang melakukan aksi penipuan ini adalah mereka yang tidak memiliki izin resmi alias ilegal.

Keberadaan money changer ilegal yang melakukan praktik kotor di wilayah Bali ini dapat merusak citra Pulau Bali sebagai destinasi wisata favorit wisatawan mancanegara.

Keluhan penipuan money changer tahun 2016

Di tahun 2016, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Causa Iman Karana mengungkapkan jika masih banyak keluhan dari para wisatawan asing terkait penipuan yang dilakukan money changer ilegal.

"Masih banyak keluhan dari para wisatawan asing terkait keberadaan money changer yang beroperasi tidak resmi, untuk itu saya minta BI menertibkan terhadap money changer yang tidak berijin agar jangan sampai keberadaan mereka mencoreng pariwisata kita," jelas Causa Iman, Rabu (14/12/2016) seperti dilansir TribunTravel dari laman Tribun Bali.

Dijelaskannya juga karena banyaknya money changer tidak berizin banyak wisatawan asing yang merasa tertipu karena hal tersebut.

“Banyaknya money changer tidak berizin akan mencoreng pariwisata Bali, turis pun jadi kapok ke Bali karena merasa ditipu,” imbuh Causa Iman.

Menanggapi hal ini, pihak BI telah melakukan beberapa langkah di antaranya dengan menyediakan aplikasi online SIKUPVA (Sistem Informasi Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing) untuk bisa mendapatkan informasi terkait lokasi dan nama dari Money Changer berizin yang berada terdekat dari posisi mereka.

Menurut catatan, jumlah penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) di wilayah Provinsi Bali mencapai 121 penyelenggara dengan jumlah kantor cabang sebanyak 511.

Sehingga secara total terdapat 632 kantor penyelenggara KUPVA BB berizin yang melakukan kegiatan usaha penukaran uang di wilayah Provinsi Bali.

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)