TRIBUNTRAVEL.COM - Ada dua negara bebas visa di Eropa yang menarik dikunjungi oleh para traveler Indonesia.
Aturan negara bebas visa di Eropa tentunya akan membuat traveler Indonesia lebih hemat liburan ke Eropa.
Pasalnya, bagi pemilik paspor Indonesia ada dua negara bebas visa di Eropa yang bisa dikunjungi.
Mengunjungi negara bebas visa di Eropa ini kamu tak perlu ribet mengurus dan menyiapkan biaya pembuatan visa.
Dua negara bebas visa di Eropa ini bahkan memiliki banyak destinasi wisata menarik untuk dikunjungi traveler Indonesia.
Melansir dari laman passportindex.org, ada dua negara bebas visa di Eropa untuk pemilik paspor Indonesia.
Kedua negara bebas visa di eropa ini bisa menjadi referensi tempat kamu berlibur.
1. Belarusia atau Belarus – Bebas visa 30 hari
Negara Belarus memberlakukan bebas visa bagi pemilik paspor Indonesia.
Aturan ini sudah berlaku sejak dua tahun yang lalu.
Ada beberapa ketentuan yang perlu kamu ketahui untuk mendapatkan bebas visa saat mengunjungi Belarus.
Ketentuan bebas visa masuk Belarus ini hanya berlaku bagi traveler yang datang melalui jalur udara dan mendarat di Bandara Internasional Minsk.
Aturan bebas visa di Belarus ini berlaku selama 30 hari saja.
Namun jika ingin lebih dari 30 hari, kamu membutuhkan visa dari kedutaan besar Belarus.
Bagi kamu yang hanya ingin liburan saja, waktu 30 hari sudah cukup untuk menjelajah Belarus.
Baca tanpa iklan