TRIBUNTRAVEL.COM - Visa umroh adalah dokumen resmi yang diperlukan setiap jemaah umroh untuk mendapatkan izin tinggal di Arab Saudi dengan waktu yang telah ditentukan.
Izin waktu tinggal di Arab Saudi dengan visa umroh berkisar antara 10 hingga 20 hari.
Visa umroh ini dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) melalui perantara travel agent atau biro perjalanan resmi.
Sebelum diserahkan kepada travel agent, berikut daftar syarat visa umroh 2019:
1. Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan
Traveler yang ingin membuat visa umroh diwajibkan memiliki paspor dengan nama yang terdiri dari tiga kata.
Jika traveler hanya memiliki nama kurang dari tiga kata, maka traveler bisa menambahkan dengan nama ayah, misalnya Ahmad Budi Prasojo.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko nama yang sama dengan orang lain.
Untuk mengurus perubahan nama pada paspor, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya:
- Paspor asli yang masih berlaku dan fotokopi bagian depan yang tampak foto dan bagian belakang yang memiliki keterangan alamat.
Fotokopi dua lembar dokumen tersebut di satu halaman yang sama dengan ukuran kertas A4.
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK terbaru
- Surat rekomendasi dari travel agent yang menyatakan jika benar jemaah umroh dan akan berangkat di tanggal yang sudah ditentukan.
- Formulir surat permohonan penambahan nama dengan materai.
• Tak Hanya Haji dan Umroh, Ini 7 Tempat Wisata Religi di Arab Saudi
• Mulai 2 April 2019, Penerbangan Umroh Citilink Buka Rute Solo-Jeddah
• Terbengkalai Puluhan Tahun, Siapa Sangka Harga Mobil Tua Ini Bisa untuk Umroh Orang Sekampung
Baca tanpa iklan