TRIBUNTRAVEL.COM - Lima kategori penumpang kereta api yang berhak mendapatkan potongan harga (reduksi) tiket kereta api hingga 50 persen.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) selalu melakukan inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi penumpangnya, dalam hal ini memberikan potongan harga atau tarif reduksi tiket kereta api.
Pelayanan tiket dengan Tarif Reduksi ini dapat dilakukan via aplikasi KAI Access untuk perjalanan mulai Senin (1//9/2019).
Ada beberapa ketentuan khusus bagi penumpang berhak mendapatkan tarif reduksi tiket kereta api.
Bagi penumpang yang sesuai dengan ketentuan, akan mendapatkan potongan harga atau tarif reduksi tiket kereta api hingga 50 persen.
Ada lima penumpang kereta api yang berhak mendapatkan tarif reduksi tiket kereta api.
Tonton juga:
• Per 1 September, Tiket Kereta Api Lokal Hanya Bisa Dibeli Lewat Aplikasi KAI Access
• 5 Cara Pesan Tiket Kereta Api Lokal Lewat Aplikasi KAI Access
Dilansir TribunTravel dari Kompas.com, simak daftar syarat dan ketentuan khusus bagi penumpang yang mendapatkan tarif reduksi tiket kereta api.
1. Penumpang lanjut usia
Simak syarat untuk mendapatkan tarif tiket reduksi dari PT KAI:
- Mendaftarkan kartu identitas.
- Minimal berusia 60 tahun saat tanggal keberangkatan.
- Besaran reduksi yang diberikan adalah 20 persen dan berlaku untuk semua kelas kereta di setiap hari.
• 5 Cara Pesan Tiket Kereta Api Lokal Lewat Aplikasi KAI Access
• PT KAI Ingatkan Selfie di Sekitar Rel Kereta Api Membahayakan dan Ada Ancaman Pidana
2. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia
- Mendaftarkan kartu anggota LVRI.