8. Datanglah ke Kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal.
Datanglah 15 menit sebelum jadwal antrian dengan membawa persyaratan yakni Akte Kelahiran, KK, KTP
Tunjukkan barcode kepada petugas untuk mendapatkan pengambilan nomor antrean untuk mendapatkan bukti cetak nomor urut panggilan.
Tunggu hingga mendapatkan panggilan, lalu serahkan berkas pengurusan paspor dan melakukan pembayaran di kantor pos, bank ataupun beberapa e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak dan Finnet.
Tunggu hingga semua proses berhasil dilakukan.
Kamu bisa memantau proses pembuatan paspor melalui WhatsApp (0813-8171-0123) dengan mengetik nomor permohonan paspor saja.
Proses pengurusan paspor online rata-rata memakan waktu kurang dari 20 menit.
• Deretan 4 Pantai Cantik di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
• 6 Tempat Kuliner Dekat Universitas Kutai Kartanegara yang Harus Dicoba
• Momen Romantis Gritte Agatha Liburan ke Australia Bareng Pacar
• 4 Pulau di Jepang Selatan yang Harus Dikunjungi untuk Kamu Pecinta Kucing
• 11 Fakta Unik Turki yang Jarang Diketahui
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)