TRIBUNTRAVEL.COM - Cara membuat visa Korea Selatan terbilang mudah dan bisa dilakukan dalam waktu cepat.
Korea Selatan tidak memberlakukan bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Jadi untuk masuk ke Korea Selatan kamu harus mengajukan permohonan visa terlebih dahulu.
Sebelum mengajukan visa Korea Selatan, ada baiknya kamu perhatikan beberapa jenis visa Korea Selatan terlebih dahulu.
TONTON JUGA:
Jenis Visa Korea Selatan:
Ada empat jenis visa Korea Selatan yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan.
1. Single Visa (kunjungan di bawah 90 hari)
2. Single Visa Khusus (kunjungan di atas 90 hari)
3. Double Visa (kunjungan sebanyak dua kali dan berlaku hingga enam bulan)
4. Multiple Visa (kunjungan berkali-kali dengan masa berlaku selama lima tahun)
Karena jenis visa berbeda-beda, jadi untuk dokumen dan persyaratan lainnya tentu berbeda pula.
Seperti pengajuan Multiple Visa hanya bisa dilakukan untuk kamu yang sudah pernah pergi ke Korea Selatan sebanyak dua kali atau pernah ke Amerika Serikat.
Setelah memilih jenis visa yang dibutuhkan, kamu juga perlu tahu dimana bisa mengajukan permohonan visa Korea Selatan.
Tempat Pengajuan Visa Korea Selatan: