TRIBUNTRAVEL.COM - Visa menjadi satu syarat untuk bisa liburan ke luar negeri, termasuk India.
Traveler yang berencana liburan ke India wajib untuk membuat visa terlebih dahulu.
Visa India ini bisa traveler dapatkan secara gratis.
Sejak pertengahan 2018, Perdana Menteri India, Narendra Modi telah mengumumkan bebas biaya visa bagi turis Indonesia yang liburan ke India.
Lalu bagaimana cara membuat visa India?
Untuk membuat visa India, traveler harus menyiapkan dokumen yang disyaratkan terlebih dahulu.
Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan untuk membuat visa India.
- Dokumen yang harus disiapkan
1. Paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan sebelum masa kedaluwarsa.
2. Selain itu, paspor harus memiliki setidaknya 2 (dua) halaman kosong.
3. Pas foto sebanyak 2 (dua) lembar, dengan ketentuan: foto ukuran paspor, foto dengan wajah yang terlihat jelas, serta berlatar belakang putih.
4. Tiket pesawat pulang pergi atau tiket terusan dari India ke negara lain.
Tonton juga:
• Pertama Kali Liburan ke India? Ini 11 Fakta Unik yang Jarang Diketahui
• Potret Awkarin Liburan ke India, Cobain Naik Becak hingga Main Bareng Gajah
5. Traveler harus memiliki uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dan atau rekreasi selama di India yang dibuktikan dengan melampirkan print out rekening traveler selama 3 (tiga) bulan terakhir.
6. Bukti konfirmasi pemesanan hotel selama di India.