Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan ke Selandia Baru

Panduan Mengemudi di Selandia Baru bagi Traveler, Perhatikan Aturan Jalan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menjelajah Selandia Baru

- Ketika lampu lalu lintas merah, harus berhenti.

Tidak ada aturan belok kiri seperti di Indonesia.

- Lampu lalu lintas kuning berarti berhenti kecuali jika kamu sangat dekat dengan persimpangan sehingga tidak dapat berhenti dengan aman.

- Batas kecepatan di jalan terbuka biasanya 100km / jam (sekitar 60m / jam). Di daerah perkotaan batas kecepatan adalah 50 km / jam.

- Batas kecepatan diberlakukan secara ketat oleh polisi.

- Pengemudi dan penumpang harus mengenakan sabuk pengaman saat di kursi depan dan belakang.

- Selama perjalanan panjang istirahat teratur dan istirahat penyegaran.

- Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang adalah kejahatan di Selandia Baru dan ditegakkan dengan ketat oleh polisi, dengan hukuman berat bagi pelanggar.

- Lihat Transit Selandia Baru untuk informasi seluruh negara tentang jalan Selandia Baru.

- Untuk informasi terkini tentang jalan-jalan Pulau Selatan, kamu juga dapat menelepon layanan bebas pulsa 0800 4 HIGHWAYS (0800 44 44 49).

Terjadi Kebakaran, Semua Jalur Pendakian Gunung Sumbing Ditutup

6 Tempat Wisata Favorit Turis di Ubud, dari Monkey Forest hingga Bukit Campuhan

Cara Mudah Membuat Visa UK untuk Liburan ke Inggris

6 Rekomendasi Warung Tongseng Paling Enak di Jakarta

Liburan ke Ambon, Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara Kunjungi Air Terjun Talaga Pange

TribunTravel/Ambar Purwaningrum