TRIBUNTRAVEL.COM - Visa menjadi dokumen penting yang harus traveler punya ketika liburan ke luar negeri, termasuk India.
Ada dua jenis visa India yang bisa traveler pilih, yang pertama ada Tourist Visa dan e-Tourist Visa.
Tourist Visa diurus sebelum keberangkatan dan bisa diambil di Kedutaan Besar India yang ada di Jakarta, Bali dan Medan.
Sedangkan e-Tourist Visa harus diurus sebelum keberangkatan dan diambil di bandara kedatangan traveler di India.
Kali ini TribunTravel akan membagikan cara membuat visa India lengkap ada Tourist Visa dan e-Tourist Visa.
Bagi traveler yang ingin membuat Tourist Visa bisa menyimak cara berikut ini.
1. Tourist Visa India
Tourist Visa hanya dikeluarkan untuk tujuan berlibur atau mengunjungi keluarga di India.
Ada beberapa dokumen yang diperlukan untuk mengurus Tourist Visa di antaranya:
- Paspor, dengan masa berlaku minimal 6 (enam) bulan sejak tanggal kedatangan di India.
- Selain itu, paspor harus memiliki setidaknya 2 (dua) halaman kosong.
- Pas foto sebanyak 2 (dua) lembar, dengan ketentuan: foto ukuran paspor, foto dengan wajah yang terlihat jelas, serta berlatar belakang putih.
- Tiket pesawat pulang pergi atau tiket terusan dari India ke negara lain.
Tonton juga:
• Kuliner Ekstrem di India, Ada Otak Babi Kukus hingga Sosis Darah
• Potret Awkarin Liburan ke India, Cobain Naik Becak hingga Main Bareng Gajah
- Traveler harus memiliki uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dan atau rekreasi selama di India yang dibuktikan dengan melampirkan print out rekening traveler selama 3 (tiga) bulan terakhir.
Baca tanpa iklan