Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan ke India

Cara Membuat Visa India, Ada Tourist Visa dan e-Tourist Visa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi cara membuat visa India.

TRIBUNTRAVEL.COM - Visa menjadi dokumen penting yang harus traveler punya ketika liburan ke luar negeri, termasuk India.

Ada dua jenis visa India yang bisa traveler pilih, yang pertama ada Tourist Visa dan e-Tourist Visa.

Tourist Visa diurus sebelum keberangkatan dan bisa diambil di Kedutaan Besar India yang ada di Jakarta, Bali dan Medan.

Sedangkan e-Tourist Visa harus diurus sebelum keberangkatan dan diambil di bandara kedatangan traveler di India.

Kali ini TribunTravel akan membagikan cara membuat visa India lengkap ada Tourist Visa dan e-Tourist Visa.

Bagi traveler yang ingin membuat Tourist Visa bisa menyimak cara berikut ini.

1. Tourist Visa India

Ilustrasi visa India. (instgaram/nayeem_the_flaming_star)

Tourist Visa hanya dikeluarkan untuk tujuan berlibur atau mengunjungi keluarga di India.

Ada beberapa dokumen yang diperlukan untuk mengurus Tourist Visa di antaranya:

- Paspor, dengan masa berlaku minimal 6 (enam) bulan sejak tanggal kedatangan di India.

- Selain itu, paspor harus memiliki setidaknya 2 (dua) halaman kosong.

- Pas foto sebanyak 2 (dua) lembar, dengan ketentuan: foto ukuran paspor, foto dengan wajah yang terlihat jelas, serta berlatar belakang putih.

- Tiket pesawat pulang pergi atau tiket terusan dari India ke negara lain.

Tonton juga: 

Kuliner Ekstrem di India, Ada Otak Babi Kukus hingga Sosis Darah

Potret Awkarin Liburan ke India, Cobain Naik Becak hingga Main Bareng Gajah

- Traveler harus memiliki uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dan atau rekreasi selama di India yang dibuktikan dengan melampirkan print out rekening traveler selama 3 (tiga) bulan terakhir.

Halaman
1234