Agar dilakukan pembersihan di area pantai dan pasir pantai.
"Sec Cimatu menginstruksikan GM Natividad Bernardino untuk mengisolasi daerah itu, insiden tersebut terjadi dengan penanda 100 m lebar di garis pantai. Daerah ini sedang dalam pembersihan' selama 48 hingga 72 jam," ujar Puyat, seperti dikutip TribunTravel dari straitstimes.com.
Menurut Puyat kejadian seperti ini tidak akan ditoleransi dan melanggar hukum.
• Jenis Transportasi Umum di Belanda yang Perlu Diketahui Turis
• 5 Tempat Wisata Populer Dunia yang Paling Banyak Dipilih Turis Milenial
"Ini adalah insiden yang tidak menguntungkan, tetapi kami tidak akan mentolerir mereka yang melanggar hukum," tambah Puyat.
Sehingga Puyat menginstruksikan agar masyarakat dapat melaporkan langsung jika ada turis yang melakukan tindakan serupa.
"Kami mendorong masyarakat, jika mungkin menyaksikan insiden serupa, untuk segera melaporkan pelanggar kepada pihak berwenang, sehingga mereka dapat segera ditangkap dan didenda," tambahnya.
• Marak Turis Asing Langgar Aturan Adat, Begini Komentar Gubernur Bali
• 6 Hal yang Harus Diketahui Turis Sebelum Liburan ke Amerika Serikat: Jangan Percaya Label Harga
(TribunTravel.com/ Ayumiftakhul)