Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Etika yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Masuk Pura di Bali, Jangan dalam Keadaan Kotor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Umat Hindu Bali berdoa pada hari raya Kuningan di Pura Sakenan, Pulau Serangan, Denpasar, Bali

TRIBUNTRAVEL.COM - Berwisata ke rumah ibadah sudah jadi hal yang lumrah di dunia pariwisata.

Khususnya di Bali, pura sering menjadi obyek wisata yang dikunjungi oleh turis lokal maupun asing.

Namun sebelum berwisata ke pura atau rumah ibadah lain, haruslah sadar bahwa fungsi utama rumah ibadah adalah tempat beribadat.

Tempat yang suci, lokasi ketika umat berusaha berkomunikasi dengan Tuhan.

TONTON JUGA

Untuk itu perlu ada perlakuan khusus berwisata ke rumah ibadah, tak terkecuali pura tempat beribadat umat Hindu Dharma atau lebih akrab disebut Hindu Bali.

Seperti yang dijelaskan oleh Guru Besar Ilmu Pariwisata Universitas Udayana Bali I Gede Pitana, dihubungi KompasTravel, Selasa (13/8/2019) berikut ini:

1. Pura terdiri dari tiga halaman

" Pura di Bali terdiri dari tiga halaman (bagian). Ini yang harus diketahui dahulu sebelumnya," jelas Pitana.

Halaman pertama adalah Hutama Mandala atau disebut juga halaman tengah.

Di halaman ini Pitana menyebutkan hanya boleh dikunjungi oleh orang yang bersembahyang.

Di sini pula disimpan berbagai kesenian sakral, arca, dan lambang Dewa yang merupakan manifestasi Tuhan dalam kepercayaan Hindu Bali. 

Halaman selanjutnya adalah Madya Mandala, tempat diselenggarakannya kesenian semi sakral.

Seperti wayang, topeng, dan barong.

Di sini pula biasanya orang memasak untuk keperluan pura.

Halaman
12